Whatsapp Gugat Perusahaan Israel Sebab Diduga Retas Telepon Aktivis

Ridhmedia
30/10/19, 05:34 WIB

RIDHMEDIA - Perusahaan sosial media WahtsApp mengajukan gugatan terhadap perusahaan senjata siber yang dituduh merupakan penyebab serangan rahasia terhadap lebih dari 100 aktivis hak asasi manusia, pengacara, wartawan, serta akademisi cuma dalam dua minggu pada awal tahun ini.

Pihak WhatsApp menggugat NSO Group, yakni sebuah perusahaan pengawasan Israel sebab menilai jika mereka bertanggung jawab atas serangkaian serangan siber yang canggih yang diklaimnya Sudah melanggar hukum Amerika Serikat.

Dalam sebuah pernyataan, pihak WhatsApp berkata jika mereka percaya, teknologi yang dijual oleh NSO digunakan buat menargetkan ponsel lebih dari 1.400 penggunanya di 20 negara yang berbeda selama periode 14 hari, mulai dari akhir April hingga pertengahan Mei.

Dalam periode singkat ini, WhatsApp percaya mereka yang menjadi sasaran serangan siber ialah pembela hak asasi manusia terkemuka serta pengacara, tokoh agama terkemuka, wartawan populer serta pejabat di organisasi kemanusiaan.

Gugatan tersebut diajukan pihak WhatsApp di pengadilan California pada hari Selasa (29/10). Dalam gugatannya, mereka menuntut perintah menjatuhkan hukum permanen yang menghalangi NSO buat mencoba mengakses sistem komputer WhatsApp serta sistem perusahaan induknya, Facebook.

Gugatan yang sama juga meminta pengadilan buat memutuskan jika NSO melanggar hukum federal Amerika Serikat serta hukum negara bagian California terhadap penipuan komputer, melanggar kontrak mereka dengan WhatsApp serta mengadakan pelanggaran yang salah di properti Facebook.

"Ini ialah awal kalinya penyedia pesan terenkripsi mengambil tindakan hukum terhadap entitas swasta yang Sudah mengadakan jenis serangan terhadap penggunanya," kata juru bicara WhatsApp, seperti dikabarkan The Guardian.

Dalam keluhan kami, kami mengungkap bagaimana NSO mengadakan serangan ini, termasuk pengakuan dari seorang karyawan NSO jika langkah-langkah kami buat memulihkan serangan itu efektif," sambungnya. (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+