Bnpt: Jangan Judge Orang Berdasarkan Celana Cingkrang

Ridhmedia
01/11/19, 17:25 WIB

RIDHMEDIA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meminta kepada seluruh pihak buat tidak mengaitkan tampilan celana cingkrang serta berjenggot dengan radikalisme. Menurutnya, radikalisme merupakan pandangan ideologi bukan tampilan berpakaian.

"Tidak bisa kita lihat dengan cara tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi," kata Suhardi di Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Cara berpenampilan seseorang menurutnya tidak bisa langsung dikaitkan dengan radikalisme. Untuk itu, Suhardi menganggap perlu ada perumusan yang jelas terkait kajian larangan menggunakan cadar di instansi pemerintah.

"Bisa Sahaja orang berpakaian rapi seperti orang banyak tapi pikirannya telah keras. Nah ini perlu kita rumuskan dengan baik. Tak boleh kita men-judge seperti itu, tapi kan yang disampaikan Menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negara, tentu ada aturannya," ucap Suhardi.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi berkata pemerintah tengah mengkaji larangan bercadar di instansi pemerintah. tidak cuma itu, dia menyinggung soal penggunaan celana cingkrang.

Fachrul menyebut instansi pemerintah telah memiliki aturan-aturan, termasuk tata cara berpakaian. Ia meminta seluruh pegawai di instansi pemerintah, khususnya Kemenag, mengikuti aturan itu.

"Kemudian masalah celana-celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karna memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tentara, 'kamu celana kamu kok tinggi begitu? kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? kalau kamu nggak bisa ikuti, keluar kamu!'," ujar Fachrul ketika menyampaikan pemaparan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). [dt]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+