Polemik Larangan Bercadar Di Institusi Pemerintah, Tito Karnavian: Asn Dibayar Oleh Negara

Ridhmedia
01/11/19, 17:30 WIB

RIDHMEDIA - Mendagri Tito Karnavian tak mau berpolemik atas berita larangan bercadar bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Justru, Tito menyebutkan tentang perlunya aturan ketat tentang tata berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian.

"Pada prinsipnya, memang harusnya, kan, ada tata aturan terkait tata berpakaian buat ASN. Para Polisi, anggota TNI, semua sudah ada tata buat seragam, menggunakan seragam berpakaian," kata Tito ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Menurut dia, sanksi bisa ditegakkan dikala aturan tentang tata berpakaian Telah dibuat. Sanksi bisa diberikan dari yang ringan hingga berat.

"Kalau itu melanggar, ya, enggak boleh, berikan sanksi administrasi atau teguran. Namun, bahwa seandainya ada yang melanggar juga, ada sanksi yang lebih berat lagi," ucap dia.

Tito Karnavian menuturkan, ASN perlu taat terhadap aturan tentang tata berpakaian di kementerian tempatnya bekerja. ASN ialah pekerja yang digaji negara sehingga wajib taat aturan.

"Pada prinsipnya perlu taat pada tata cara berpakaian di lingkungan ASN. Ingat, ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Karena itu perlu setia pada empat pilar Indonesia. Harus setia itu. Di luar itu maka kami bakal tolak," timpal eks Kapolri itu. [nn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+