Kader PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dikabarkan akan ditunjuk menjadi salah satu bos di Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tetapi banyak pihak yang menilai jika terpilih menjadi Dirut atau Komisaris, Ahok disarankan buat mundur sebagai kader PDIP lantaran dianggalpharus sesuai dengan peraturan yang ada.
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari menganggap Ahok tidak perlu mundur dari keanggotaannya sebagai kader partai berlambang beringin itu. Lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidaklah pengurus partai.
“Menurutku, yang mundur yaitu dari kepengurusan, bahwa anggota biasa enggakpapa,” ungkap Eva kepada Okezone, Sabtu (16/11/2019).
Menurut Eva, Ahok sendiri dilirik oleh Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir lantaran dianggap memiliki kapsitas dan integritas. Bukanlah sebab sebagai kader PDIP.
“Ahok ditunjuk karrna kapasitas dan integritas, bukan sebab KTAnya kan?,” imbuh dia.
Sebelumnya Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menegaskan jika Ahok memang benar terpilih menjadi Dirut atau komisaris alangkah baiinyabtak berlebel partai politik alias seorang kader. Karena itu dia menghimbau perlu mundur sesuai dengan aturan yang Telah ada.
“(Ahok) perlu mundur dari partai, sebab ada peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2005,” kata Said ketika dihubungi Okezone. [okezone.com]