Edhy Prabowo Pilih Manfaatkan Kapal Daripada Ditenggelamkan

Ridhmedia
19/11/19, 14:51 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mempertimbangkan agar kapal-kapal maling ikan yang disita Kejaksaan Agung bisa dimanfaatkan buat penerima yang bisa memanfaatkan kapal tersebut.

"Saya mau (penenggelaman kapal) menjadi suatu efek jera. Tapi kan setelah efek jera perlu ada pemanfaatan. Ini yang kita mau," katanya di kantor Luhut, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Edhy menjelaskan, ketika ini ada 72 kapal yang inkracht. Dari situ, 45 kapal dalam kondisi masih baik bakal dihibahkan.

"Itu ada 72 kapal. 45 kapal yang masih baik. 6 itu perlu dimusnahkan, yang sisanya itu dalam kondisi kurang baik," ucapnya.

Namun pihaknya tak bakal asal-asalan menyerahkan kapal maling ikan kepada penerima kapal. Edhy tak mau, kapal yang Telah dihibahkan malah mangkrak atau malah dijual.

"Ya nanti dulu makanya kita liat kan yang jelas kami lagi menyiapkan siapa penerimanya, siapa yang bakal menjadi tujuan. Begitu kita serahkan, kita perlu cek sebulan dua bulan ke depan kapalnya menghasilkan nggak? Jangan-jangan mangkrak lagi atau malah dijual," tuturnya.

Hingga ketika ini, pihaknya masih mengkaji siapa yang bakal menerima kapal-kapal tersebut. Bisa buat nelayan, Pemerintah Daerah, atau kampus-kampus yang memerlukan kapal buat pelatihan.

"Sampai ketika ini kampus ada yang Telah minta buat pelatihan dan bisa juga buat pendidikan. Bisa juga buat masyarakat pesisir, buat koperasi. Tapi kan perlu kita pastikan yang kita serahkan ini bisa memanfaatkan kapal tersebut," ujarnya. [detik.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+