Evaluasi Pemilu, Jokowi Bicara Opsi Revisi Uu

Ridhmedia
12/11/19, 17:02 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkata perlunya mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 buat Pemilu 2024. Ada opsi buat merevisi UU Pemilu.

"Kita mau bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang Telah terjadi di pemilu lalu buat perbaikan pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi di Mal Neo Soho Central Park, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Evaluasi mengenai pemilu sebelumnya disampaikan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika bertemu Jokowi. Untuk kasus meninggalnya petugas KPPS, misalnya, KPU mengusulkan diterapkan sistem rekap elektronik.

"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini perlu diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

"Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng cuma sebagai bagian penyediaan informasi, tapi enggak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," sambung Arief.

Mengenai wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU berharap pembahasan rampung pada 2022 jika UU direvisi. Evaluasi lainnya dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal ialah salinan hasil penghitungan dalam bentuk digital.

"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang Telah diisi KPPS dipotret atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan lewat jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," kata Arief. [detik.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+