Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon sepakat terhadap konsep pertahanan rakyat semesta yang diutarakan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Menurut Fadli, pertahanan negara seharusnya enggak cuma bertumpu pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) namun juga pada rakyat yang terlatih lewat program bela negara.
"Pertahanan kita memang perlu bertumpu kepada rakyat yang terlatih dalam program bela negara, bukan sekadar komponen tentara yang selama ini Telah terlatih namun rakyat yang juga terlatih. Aku kira itu yang diharapkan bisa mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ujar Fadli ketika ditemui di sela rapat kerja.
Fadli mengatakan, konsep pertahanan rakyat semesta yang dikemukakan Prabowo sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional buat Pertahanan Negara (PSDN) yang disahkan pada akhir September lalu.
UU PSDN mengatur tentang program bela negara bagi masyarakat.
Pasal 4 Ayat (1) UU PSDN menyatakan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Kemudian, Pasal 4 Ayat (2) mengatur keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan lewat pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.
"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan cuma doktrin di atas kertas," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli Zon membantah anggapan program bela negara sama dengan wajib militer, seperti yang diterapkan di Korea Utara, Korea Selatan dan Singapura.
Dia mengatakan, dalam implementasinya, program bela negara enggak bersifat wajib. Namun, suatu kelompok masyarakat dapat secara sukarela mengikuti pelatihan dan pendidikan bela negara.
Di sisi lain, kata Fadli, belum terdapat pos anggaran yang ditujukan buat menggelar program wajib militer.
"Harus dilihat juga anggaran, anggaran buat melakukan wajib militer kan cukup besar dan saya kira belum terefleksi dari postur anggaran kemarin Jika buat jumlah yang sangat besar," ucap Fadli.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan Jika konsep pertahanan dan keamanan negara perlu didasarkan pada pertahanan rakyat semesta.
Menurut Prabowo, konsep tersebut telah menjadi doktrin pertahanan yang dianut oleh Bangsa Indonesia selama ini.
Oleh karena itu, kata Prabowo, jika suatu ketika Indonesia terlibat perang, seluruh rakyat perlu ikut terlibat.
"Kita paham dan memahami Jika bisa menjadi ketika ini secara teknologi bisa menjadi kita enggak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain, namun pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahahan rakyat semesta," ujar Prabowo ketika memaparkan program Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
"Kalau terpaksa kita terlibat perang, perang yang kita laksanakan ialah perang rakyat semesta. The concept of the total people's war," ucap dia.
Prabowo mengatakan, Indonesia enggak bakal diduduki oleh negara lain jika seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.
Artinya, pertahanan negara enggak cuma diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.
Menurut mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor.
Dengan demikian, kata Prabowo, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program bela Negara.
"Itu ialah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejsrah kita, Jika setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.
"Ini yang yang bakal menjadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," ucap dia. [kompas.com]
Menurut Fadli, pertahanan negara seharusnya enggak cuma bertumpu pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) namun juga pada rakyat yang terlatih lewat program bela negara.
"Pertahanan kita memang perlu bertumpu kepada rakyat yang terlatih dalam program bela negara, bukan sekadar komponen tentara yang selama ini Telah terlatih namun rakyat yang juga terlatih. Aku kira itu yang diharapkan bisa mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ujar Fadli ketika ditemui di sela rapat kerja.
Fadli mengatakan, konsep pertahanan rakyat semesta yang dikemukakan Prabowo sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional buat Pertahanan Negara (PSDN) yang disahkan pada akhir September lalu.
UU PSDN mengatur tentang program bela negara bagi masyarakat.
Pasal 4 Ayat (1) UU PSDN menyatakan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Kemudian, Pasal 4 Ayat (2) mengatur keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan lewat pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.
"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan cuma doktrin di atas kertas," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli Zon membantah anggapan program bela negara sama dengan wajib militer, seperti yang diterapkan di Korea Utara, Korea Selatan dan Singapura.
Dia mengatakan, dalam implementasinya, program bela negara enggak bersifat wajib. Namun, suatu kelompok masyarakat dapat secara sukarela mengikuti pelatihan dan pendidikan bela negara.
Di sisi lain, kata Fadli, belum terdapat pos anggaran yang ditujukan buat menggelar program wajib militer.
"Harus dilihat juga anggaran, anggaran buat melakukan wajib militer kan cukup besar dan saya kira belum terefleksi dari postur anggaran kemarin Jika buat jumlah yang sangat besar," ucap Fadli.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan Jika konsep pertahanan dan keamanan negara perlu didasarkan pada pertahanan rakyat semesta.
Menurut Prabowo, konsep tersebut telah menjadi doktrin pertahanan yang dianut oleh Bangsa Indonesia selama ini.
Oleh karena itu, kata Prabowo, jika suatu ketika Indonesia terlibat perang, seluruh rakyat perlu ikut terlibat.
"Kita paham dan memahami Jika bisa menjadi ketika ini secara teknologi bisa menjadi kita enggak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain, namun pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahahan rakyat semesta," ujar Prabowo ketika memaparkan program Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
"Kalau terpaksa kita terlibat perang, perang yang kita laksanakan ialah perang rakyat semesta. The concept of the total people's war," ucap dia.
Prabowo mengatakan, Indonesia enggak bakal diduduki oleh negara lain jika seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.
Artinya, pertahanan negara enggak cuma diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.
Menurut mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor.
Dengan demikian, kata Prabowo, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program bela Negara.
"Itu ialah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejsrah kita, Jika setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.
"Ini yang yang bakal menjadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," ucap dia. [kompas.com]