Kata Ma'ruf Amin Soal Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Ridhmedia
22/11/19, 22:20 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin segan berpolemik soal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ma'ruf mempersilakan usulan itu didiskusikan.

"Kan sebenarnya undang-undang itu kesepakatan semua pihak. Karena itu, ya menurut saya, wacana itu silakan saja dikembangkan," kata Ma'ruf di Bandara Cakrabhuwana, Jalan Jendral Sudirman, Gang Aksan I, Kalijaga, Harjamukti, Cirebon, Jumat (22/11/2019).

Ia berkata soal masa jabatan presiden ini masih menimbulkan pro-kontra. Karena itu, dia enggak berkeberatan jika hal ini didiskusikan buat mencari yang terbaik.

"Kan ada juga yang enggak setuju, cukup dua periode, ada juga yang mau menambah, ya silakan di DPR didiskusikan saja mana yang terbaik," sambungnya.

Ma'ruf segan bersikap mendukung atau menolak usulan tersebut. Sikapnya ini sama dalam memandang wacana pilkada langsung atau melalui DPRD.

"Jadi saya enggak bakal memberikan, oh ini enggak baik, kita lihat saja. Sama dengan istilahnya pemilihan langsung, pemilihan melalui perwakilan DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah). Dulu DPRD dianggap enggak demokratis, kemudian langsung, langsung banyak masalah, money politics, kemudian biayanya tinggi. Aku kira wacana-wacana itu biar saja berkembang," tutur Ma'ruf.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyatakan ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan.

Arsul awalnya meminta agar usulan perubahan masa jabatan itu enggak disikapi berlebihan. Arsul pun menjelaskan soal dua kali masa jabatan presiden.

"Hanya, bahwa yang saat ini itu dua kalinya dua kali saklek gitu kan. Artinya, bahwa dulu 'dapat dipilih kembali' itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan, bahwa ini kan cuma dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali (masa jabatan)," kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). [detik.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+