Kemenkeu: Dana Desa Telah Tersalurkan Rp52 Triliun Hingga Oktober

Ridhmedia
19/11/19, 22:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana desa sebesar Rp52 triliun hingga akhir Oktober 2019. Realisasi ini setara 74,2% dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp70 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu Astera Prima menyatakan, dari dana desa yang Telah tersalurkan tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut buat mengetahui apakah ada yang tersalurkan ke desa 'siluman' atau tidak. Desa siluman adalah desa enggak berpenduduk yang cuma mengincar aliran dana desa.

"Kami ketika ini masih menunggu data berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), itu tengah diverifikasi mendalam ," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, Kemendagri ketika ini tengah melakukan audit jumlah desa yang selama ini telah menerima dana desa. Perkara ini buat mengetahui dengan pasti jumlah desa yang memang memenuhi kriteria dan jumlah desa yang fiktif.

"Posisi total berapa desa yang fiktif itu belum clear. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bakal bertindak tegas terkait anggaran transfer dana desa. kalau dalam hasil audit data desa tersebut didapatkan desa fiktif atau desa yang enggak sesuai dengan ketentuan, maka transfer dana bakal dibekukan.

Bahkan, pemerintah daerah dinilai perlu bertanggung jawab jika nantinya terbukti ada desa fiktif yang mendapatkan dana desa.

"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya enggak legitimate, ya kita bekukan. Kalau Telah terlanjur transfer, ya kita ambil lagi. Melalui siapa? Ya pemerintah daerahnya dong," katanya. [okezone.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+