Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah belum menerima bukti surat pencekalan Habib Rizieq masuk ke Indonesia. Mahfud Telah memastikannya dengan bertanya ke menteri terkait.
"Diserahkan ke pemerintah nggak? Pemerintah belum dapat surat itu. Aku tanya-tanya semuanya tidak ada yang tau tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, kan gampang. Apakah itu cuma berita di koran yang kemudian dianggap kebijakan, kita kan tidak bisa menanggapi sesuatu yang enggak jelas. Kalau ada, kirim ke saya, nanti kita lihat," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Mahfud meminta pihak Habib Rizieq menyerahkan bukti surat cekal tersebut. Mahfud segan menanggapi jika yang ditunjukkan Habib Rizieq sebatas berita koran.
"Kalau ada, kirim ke saya, nanti kita lihat. Kalau itu memang benar ada kita lihat urgensinya mengapa itu ada. Belum tentu salah juga ya meskipun ada. Kan kita perlu mendalami. Oleh karna itu, ditunggu saja," ujarnya.
Sore ini, Ketum PA 212 Slamet Maarif berkata Habib Rizieq mengungkap surat itu dalam acara peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Petamburan, Jumat pekan lalu. Ada sejumlah poin yang disampaikan Slamet terkait Rizieq.
Pertama, apabila IB HRS (Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab) bukan enggak berani pulang, bakal namun kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia. Terdapatnya hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap IB HRS," kata Slamet dalam konferensi pers di DPP FPI, Jalan petamburan III Gang Paksi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Kata Slamet, pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan Rizieq sebagai musuh yang keberadaannya enggak di inginkan di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat dilihat dari posting-an salah satu buzzer penguasa yang mengungkapkan Rizieq memang diskenariokan buat diasingkan. [detik.com]