[RIDHMEDIA] Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, menerangkan postingan Ade Armando di akun facebooknya berupa foto Gubernur DKI Jakarta yang diubah seperti Joker memenuhi unsur-unsur pidana.
"Apa yang dilakukan oleh seorang Ade Armando mengambil fotonya Anies Baswedan kemudian Ia mengubahnya tanpa ijin, serta kemudian menyampaikan pada publik lewat media sosial. Jadi ada unsur-unsur pidananya di situ," kata pakar hukum pidana Suparji Ahmad di tvOne.
Sementara ahli hukum pidana, Teuku Nasrullah, mengingatkan Kapolri Idham Azis agar jangan sampai ada seorang pun yang kebal hukum di NKRI. Kasus Ade Armando perlu ditegakkan hukum.
"Pak Polisi, Pak Kapolri Idham Azis, Kalian tak boleh ada satu orang Ade Armando atau siapapun manusianya yang kebal dalam hukum, dikebal-kebalkan oleh rezim oleh polisi yang tak memproses perbuatan dia," kata Teuku Nasrullah dalam liputan tvOne.
Kasus Ade Armando bakal menjadi ujian bagi Kapolri baru.
[Video]
Postingan AA, Ada Unsur-unsur Pidananya— t°Jabar (@tijabar) November 6, 2019
Suparji Ahmad: "...Jadi ada unsur-unsur pidananya disitu..."
Teuku Nasrullah: "Pak Polisi, Pak Kapolri Pak Idham Azis Kalian tdk boleh membiarkan ada satu orang AA atau siapapun manusianya yg kebal dlm hukum,..." pic.twitter.com/ZXyYUeh23F