Pakar Hukum: Postingan Ade Armando Ada Unsur-Unsur Pidana, Pak Kapolri Jangan Ada Orang Yang Kebal Hukum

Ridhmedia
07/11/19, 02:23 WIB

[RIDHMEDIA] Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, menerangkan postingan Ade Armando di akun facebooknya berupa foto Gubernur DKI Jakarta yang diubah seperti Joker memenuhi unsur-unsur pidana.

"Apa yang dilakukan oleh seorang Ade Armando mengambil fotonya Anies Baswedan kemudian Ia mengubahnya tanpa ijin, serta kemudian menyampaikan pada publik lewat media sosial. Jadi ada unsur-unsur pidananya di situ," kata pakar hukum pidana Suparji Ahmad di tvOne.

Sementara ahli hukum pidana, Teuku Nasrullah, mengingatkan Kapolri Idham Azis agar jangan sampai ada seorang pun yang kebal hukum di NKRI. Kasus Ade Armando perlu ditegakkan hukum.

"Pak Polisi, Pak Kapolri Idham Azis, Kalian tak boleh ada satu orang Ade Armando atau siapapun manusianya yang kebal dalam hukum, dikebal-kebalkan oleh rezim oleh polisi yang tak memproses perbuatan dia," kata Teuku Nasrullah dalam liputan tvOne.

Kasus Ade Armando bakal menjadi ujian bagi Kapolri baru.

[Video]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+