Polemik Cadar Asn, Pengamat: Keterlaluan, Sejak Kapan Negara Urus Berpakaian Rakyat?

Ridhmedia
01/11/19, 13:58 WIB

RIDHMEDIA - Polemik larangan penggunaan cadar serta celana cingkrang di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama Fachrul Razi menuai kritik.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, rekomendasi atau larangan ini merupakan hal yang berlebihan. Bahkan, sangat keterlaluan apabila aturan tersebut sampai diberlakukan.

"Berlebihan sekali. Mulai kapan negara urus cara berpakaian rakyatnya?" ujar Adi sesaat lalu di Jakarta, Jumat (1/11).

Adi menambahkan, radikalisme bukan dinilai atau ditakar dari cara berpakaiannya.

"Tapi mental model serta tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi kita," imbuhnya.

Pria yang juga menjabat selaku Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini memandang perlunya diskursur serius buat menyamakan persepsi tentang definisi radikalisme.

"Radikalisme bukan cuma menyoal atribut pakaian serta sejenisnya itu. Makannya negara harus mendefinisikan secara tegas radikalisme itu apa? Celana cingkrang, janggut, cadar, itu bukan ukuran radikal. Jadi dangkal sekali definisi radikalisme," sesalnya.

Lebih lanjut, Adi meyakini instansi pemerintah menjamin kebebasan berpakaian selagi pakaian tersbut sopan serta tidak melanggar norma serta etika.  

"Setiap kementerian punya aturan sendiri soal cara berpakaian. Bukan usah diseragamkan. Yang penting tidak melanggar aturan," pungkasnya. [rm]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+