RIDHMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi tidak lagi memainkan isu radikalisme lewat rencana pelarangan penggunaan cadar atau niqab serta celana cingkrang di instansi pemerintah.
Putra politikus gaek Amien Rais itu menilai wacana pelarangan atribut pakaian tersebut secara langsung menuju kepada umat Islam.
“Saya kira solusinya sederhana serta tegas ya, pada Menteri Agama itu setop membawa serta memunculkan terus isu radikalisme. Itu isu yang tidak produktif buat kemajuan masyarakat buat kepentingan Indonesia maju,” kata Hanafi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Karena justru yang terjadi memang juga perlu akui isu radikalisme agama yang dimunculkan oleh Menag melalui, apa soal berpakaian, soal berpenampilan itu terus terang juga perlu diakui ditembakin juga kepada sebagian umat Islam," katanya.
Hanafi menyarankan kepada Fachrul buat lebih mengedepankan ukhwuah Dibanding perlu berencana melarang niqab serta celana cingkrang yang ujungnya bakal memecah belah bangsa sebab dikaitkan isu radikalisme.
Permintaan buat berhenti memainkan isu radikalisme kepada Fachrul bukannya tanpa alasan. Berdasarkan pengalamam dari negara lainnya, lanjut Hanafi, isu-isu radikalisme biasa digunakan buat menutup permasalahan ekonomi negara yang bersangkutan.
Hal itu pula yang menjadi kekhawatiran Hanafi kalau pelarangan niqab serta celana cingkrang yang dikaitkan dengan isu radikalisme bertujuan menutupi kondisi ekonomi Indonesia.
"Nah kita menjadi khawatir jangan-jangan sebab ekonomi kita ini kondisinya makin sulit ya atau minimal stagnan tidak maju-maju. Pertumbuhan ekonomi juga ternyata meleset dari yang pernah dijanjikan oleh presiden dikala kampanye dulu itu. Itu kemudian ditutup, dikubur dengan isu radikalisme yang membuat bangsa kita ini malah justru kian berpecah belah,” tandasnya.
Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyinggung soal pegawai negeri sipil yang memakai celana cingkrang dikala bekerja.
Menurutnya, penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.
"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi serta Misi Presiden serta sasaran serta target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku bakal tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. ia pun bakal meminta PNSuntuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku. [sc]