Polisi Selidiki Anggota Dprd Solo Dari Pdip Yang Diduga Sebar Berita Bohong Soal Anies

Ridhmedia
06/11/19, 12:53 WIB

[RIDHMEDIA]  Surakarta – Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD setempat. Anggota DPRD yang dimaksud ialah politikus PDIP Putut Gunawan.

“Soal kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, proses hukumnya masih berjalan serta kini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Arwansa, di Mapolresta Surakarta, Rabu (6/11/2019), seperti dikutip Antara.

Putut Gunawan tercatat selaku warga Perum Tiara Ardi Mojosongo Jebres Solo. Sementara pelapor Putut, yakni Mulyono, ialah warga Bradran Mulyo RT 002/RW 014 Kelurahan Lalung Karanganyar.

Arwansa menjelaskan, kasus tersebut masih berjalan serta sekarang langkah penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta tiga saksi Telah dipanggil dimintai keterangannya. “Tiga saksi yang Telah diperiksa terdiri dari dua orang dari pihak terlapor, serta satu lainnya pelapor. Dan, penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti buat proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Polres Kota Surakarta sebelumnya telah melakukan pengecekan adanya laporan warga terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong lewat sosial media dengan terlapor salah satu anggota DPRD setempat. Menurut Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai polisi siap menindaklanjuti soal laporan salah satu warga yang menyampaikan terkait adanya postingan di sosial media yang dianggap pelapor isu yang hoaks.

Pada surat pengaduan tersebut, dengan Nomor: STBB/589/IX/2019/Reskrim, per 30 September 2019, salah seorang warga bernama Mulyono melaporkan kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong lewat sosial media oleh Putut Gunawan. Berdasarkan informasi yang diterima, Putut yang juga salah satu politikus senior di Kota Solo itu dilaporkan ke polisi terkait status di akun Facebook Putut Gunawan yang diunggahnya.

Dalam unggahannya pada 27 September 2019 itu, Putut menulis “MOBIL PMI DKI BAWA AMUNISI KERUSUHAN DEMO. PECAT GUBERNUR DKI! #BASWEDANEDAN”.

Postingan itu sekarang Telah dihapus. Namun barbuk screenshot Telah banyak diamankan netizen.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+