Polri: Laporkan Oknum Polisi Peminta Proyek Ke 081384682019

Ridhmedia
17/11/19, 17:45 WIB

Polri mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia tentang koordinasi pelaksanaan tugas Polri dalam penegakkan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Surat Edaran itu bernomor R/2029/XI/2019 dan ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo,15 November 2019.

Kepada CNNIndonesia.com, Minggu (17/11) Listyo telah membenarkan surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu, Polri mengimbau kepada kepala daerah agar secepatnya melapor kepada pimpinan Polri bila ada upaya permintaan/intimidasi/intervensi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri pada Polda, Polres, atau Polsek atau pihak-pihak yang mengatasnamakan kesatuan Polri.

Pengaduan bisa dilakukan lewat Sentra Pelayanan Propam (Bagyanduan Divpropam Polri) di JL Trunojoyo nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Call center/WA 081384682019 atau lewat email divpropampolri@yahoo.co.id," demikian tertulis dalam surat edaran itu.

Layanan itu dikeluarkan Polri buat mendukung pengawasan terhadap penanganan pengaduan masyarakat.

Namun, pelapor diharapkan melibatkan informasi dengan data pendukung yang relevan.

"Polri bakal melindungi kerahasiaan identitas pelapor, sepanjang laporan yang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan benar," demikian tertulis dalam surat edaran.

Polri juga meminta agar kepala daerah enggak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang atau barang termasuk intimidasi/intervensi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah yang dilakukan oleh oknum polisi.

Surat edaran itu dibuat berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi nasional antara pemerintah pusat dengan Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center Bogor, 13 November 2019.

Ketika itu Jokowi, meminta agar menjaga dua agenda besar bangsa yakni cipta lapangan kerja dan ikim investasi di mana pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat juga berdampak ke semua negara. [cnnindonesia.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini