Ri-Malaysia Bakal Sepakati Perbatasan Negara Di Dua Titik

Ridhmedia
16/11/19, 17:16 WIB

Pemerintah Indonesia dan Malaysia bakal menyepakati batas negara di wilayah Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman (MoU) pada pekan depan di Malaysia.

Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jendral Asep Edi Rosidin mengatakan, patok batas negara Telah terpasang di lapangan.

Pemasangan patok penanda batas negara ini bakal disahkan dengan penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Batasnya Telah ditentukan melalui hasil survei antara Indonesia dengan Malaysia. Patoknya Telah ada di sana. Minggu depan bakal ditandatangani MoU-nya," kata Asep di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

Asep berkata Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 adalah dua dari sembilan outstanding boundary problem (OBP) yang telah dibahas sejak 1974.

OBP terbagi ke dalam dua bagian, adalah Barat dan Timur. Ada 4 OBP di Barat, adalah Batu Aum, Gunung Raya, Titik D400, dan sungai Buan/ Gunung Jagoi.

Sedangkan, di kawasan timur ada 5 OBP antara Kalimantan Utara dan Sabah yakni Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, Titik B2700-B3100, dan Titik C500-C600.

Asep mengatakan, ketika ini pemerintah tengah fokus buat menyelesaikan kesepakatan batas negara di sektor timur.

Asep berkata lima OBP di sektor timur telah menemukan titik terang, dua di antaranya telah disepakati.

Lima OBP ketika ini Telah masuk proses demarkasi atau penandaan batas negara. Lebih lanjut Asep berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan negosiasi sengketa empat OBP di bagian Barat Indonesia dengan Malaysia.

Perkara ini dilakukan buat menghindari eskalasi konflik. Dia berkata pemerintah Indonesia dengan Malaysia bakal mulai membicarakan empat OBP di bagian barat dalam MoU.

Kedua pemerintahan mereferensi batas negara melalui kajian dan survei berdasarkan peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris yakni Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928.

"Empat di barat perlu diselesaikan dengan baik," kata Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Ade Komara berkata dalam MoU, Indonesia bakal mendapat lahan dengan luas sekitar 4500 hektar di wilayah Sungai Simantipal.

Sedangkan di Titik C500-C600 Kecamatan Sebatik, Indonesia bakal mendapat lahan dengan luas sekitar 400 hektar.

"Itu sesuai dengan hasil survei Indonesia-Malaysia dan Telah dipasang pilar pada ketika itu tapi belum diakui Malaysia. Nah saat ini MoU bakal disetujui," katanya. [cnnindonesia.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+