Indonesia Kirim Dana Hibah Rp 7,5 Miliar Untuk Rohingya

Ridhmedia
20/12/19, 17:40 WIB

RIDHMEDIA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan memberikan dana hibah sebesar Rp 7,5 miliar untuk proses repatriasi pengungsi Rohingya kepada Sekretariat ASEAN.

Pemberian dana hibah tersebut tertuang dalam penandatanganan perjanjian Agreement Between The Government Of The Republic Indonesia and ASEAN On The Implementation  Of The Grant For The Repatriation Of Displaced Persons To Myanmar.

Perjanjian diteken langsung oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dan Deputy Secretary-General of ASEAN for Community and Corporate Affairs Robert Matheus Michael Tenne di Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (20/12).

"Tadi yang kita tanda tangani adalah grant yang besarnya Rp 7,5 miliar. Grant tersebut diberikan melalui ASEAN Secretariat karena ada saat pertemuan KTT (ASEAN ke-35) kemarin disepakati pembentukan ad hoc task force untuk memantau full waktu implementasi dari Plenary Need Assessment (PNA)," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Adapun dana hibah ini bertujuan untuk membangun confidence building dari displaced person yang ada di Cox's Bazar, Bangladesh untuk dapat direpatriasi secara sukarela, aman, dan bermartabat, lanjutnya.

"Kita selalu walk to talk dalam artian kita tidak hanya menyampaikan statement, komitmen setelah itu kita lupa," tambahnya.

Sementara dana hibah tersebut diketahui juga merupakan implementasi dari salah satu dana development cooperation yang sudah didirikan di Indonesia.

Untuk tahun ini, Indonesia telah memberikan kontribusi untuk beberapa negara Pasifik seperti Fiji, Nauru, Tuvalu, hingga Solomon Island yang total jumlahnya 10,7 juta dollar AS.

Selain disaksikan oleh Retno, penandatanganan perjanjian tersebut juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi dan Dita Besar Myanmar untuk ASEAN U Min Lwin. [rml]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+