Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Saya belum tau surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan Mengapa perlu dicekal," ucap Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Karena itu, Mahfud MD mengaku bakal melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan bakal mempelajarinya buat paham duduk perkara yang terjadi.
"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tak tau persis apa masalahnya Mengapa dicekal dan sebagainya. Kan Telah lama isu itu ya, kok barus saat ini suratnya ada, saya tak tau juga," paparnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya memiliki perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.
"Tapi juga negara punya hak-haknya buat mempertahankan eksistensinya, menjadi di situ ada pertemuan," ungkap Mahfud MD.
"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga disini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan ham. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Securitynya jalan, HAM-nya terlindungi," terangnya.
Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga saat ini dalam akun Youtube FrontTV. [okezone.com]
"Saya belum tau surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan Mengapa perlu dicekal," ucap Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Karena itu, Mahfud MD mengaku bakal melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan bakal mempelajarinya buat paham duduk perkara yang terjadi.
"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tak tau persis apa masalahnya Mengapa dicekal dan sebagainya. Kan Telah lama isu itu ya, kok barus saat ini suratnya ada, saya tak tau juga," paparnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya memiliki perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.
"Tapi juga negara punya hak-haknya buat mempertahankan eksistensinya, menjadi di situ ada pertemuan," ungkap Mahfud MD.
"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga disini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan ham. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Securitynya jalan, HAM-nya terlindungi," terangnya.
Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga saat ini dalam akun Youtube FrontTV. [okezone.com]