[RIDHMEDIA] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono berkata pihaknya telah menerima laporan politikus PDIP Dewi Tanjung soal dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.
Langkah selanjutnya, kata Argo, polisi tengah mempelajari dulu laporan yang dibuat Dewi kemarin petang.
"Laporannya Telah masuk serta kita tengah pelajari, kita lakukan penyelidikan," ujar Argo dikala dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019), seperti dikutip CNNIndonesia.
Dewi melaporkan dugaan rekayasa penyiraman air keras ke Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya kemarin. Dalam laporannya, Dewi melaporkan Novel melakukan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE serta atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dewi mengaku sengaja melaporkan Novel ke polisi sebab curiga penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu cuma rekayasa Novel. Dewi menilai banyak yang janggal atas penyiraman air keras terhadap Novel tersebut. Di antaranya Dewi mempermasalahkan soal letak perban Novel yang dililitkan pada bagian kepala serta hidung dikala dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara.
Link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191107141913-12-446357/terima-laporan-dewi-polisi-periksa-dugaan-rekayasa-novel
***
Bandingkan dengan kasus penusukan Wiranto..
Yang bilang kasus Wiranto rekayasa langsung dituding Hoax serta diancam...
Polisi Ancam Tindak Penyebar Hoaks Rekayasa Penyerangan Wiranto
https://kumparan.com/kumparannews/polisi-ancam-tindak-penyebar-hoaks-rekayasa-penyerangan-wiranto-1s3i0Ai41uA
Sebut Serangan Wiranto Rekaan, Pegawai Undip Dilaporkan ke Polisi
https://www.kompas.tv/article/56700/sebut-serangan-wiranto-rekaan-pegawai-undip-dilaporkan-ke-polisi