20 Ribu Ton Beras Akan Dimusnahkan, DPR Panggil Bulog Pekan Depan

Ridhmedia
04/12/19, 03:21 WIB
RIDHMEDIA - 20 ribu ton beras senilai Rp 160 miliar yang disimpan di gudang Bulog akan segera dimusnahkan.

Membusuknya 20 ribu ton beras itu diduga kuat akibat kebijakan impor beras yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Wakil ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel mengatakan, DPR akan memanggil Bulog untuk meminta klarifikasi terkait rencana pemusnahan beras terebut.

"Pekan depan, lagi diatur jadwal karena sudah penuh,” ungkap Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/12).

Komisi IV juga akan melakukan investigasi mengenai dugaan adanya impor beras yang berlebihan oleh Enggartiasto Lukita.

“Iya enggak sesuai data kebutuhan, dan sudah kami rencanakan (mengusut)" tegasnya.

Seperti diketahui, 20 ribu ton beras cadangan di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) akan dimusnahkan atau didisposal. Nilai beras tersebut mencapai Rp160 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.

Batas waktu simpan terhitung mulai CBP disimpan di gudang yang dikuasai Perum Bulog. Permentan tersebut mulai aktif pada Oktober 2018.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan pemusnahan dilakukan karena usia penyimpanan beras tersebut sudah melebihi 1 tahun. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini