RIDHMEDIA - Reuni Akbar 212 dimulai sejak pukul 03.00 dengan shalatullail berjamaah dan berakhir di waktu Dhuha pukul 08.30. Jamaah dari luar Jakarta umumnya sudah berdatangan sejak Ahad (1/12) siang. Tetapi jamaah di sekitar Jakarta, tidak sedikit yang baru datang Senin (2/12) sekitar pukul 06.15 pagi.
Sebutlah Ahmad, pria paruh baya asal kota Depok ini baru turun dari Commuter di stasiun Juanda sekitar pukul 06.15 menit. “Kami berangkat setelah shalat Subuh,” tuturnya. Ahmad membawa rombongan sebanyak 15 orang, semuanya pria. Karena hari Senin adalah hari kerja, Ahmad yang bekerja di percetakan itu mengajukan izin cuti untuk hari Senin ini.
“Kehadiran kami untuk memberikan dukungan atas reuni 212,” katanya. “Kami rutin ikut aksi sejak 411,” katanya. Aksi 411 berlangsung pada 4 November 2016 adalah aksi pertama yang memprotes ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menista Al-Maidah ayat 51. Aksi 411 berlanjut ke aksi 212, sebulan berikutnya. Aksi 212 (2 Desember 2016) dihadiri lebih dari 7 juta orang. Aksi inilah yang akhirnya aparat kepolisian menindaklanjuti proses hukumnya. Pada 9 Mei 2017, Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim.
Momentum 212 dijadikan ajang silaturahim tahunan, dan di tanggal yang sama setiap tahun selalu diadakan reuni. Tahun 2019 ini, reuni ke-3. “Tanpa adanya Aksi 212 Ahok mungkin tidak sampai diadili,” tutur Ahmad. Itu sebabnya, meski tidak penuh mengikuti gelaran setahun sekali ini, Ahmad dan kawan-kawan tetap hadir, sebagai bentuk solidariatas. Sampai naskah ini ditayangkan, gelombang jamaah yang memadati Monas semakin ramai. [iin]
Sebutlah Ahmad, pria paruh baya asal kota Depok ini baru turun dari Commuter di stasiun Juanda sekitar pukul 06.15 menit. “Kami berangkat setelah shalat Subuh,” tuturnya. Ahmad membawa rombongan sebanyak 15 orang, semuanya pria. Karena hari Senin adalah hari kerja, Ahmad yang bekerja di percetakan itu mengajukan izin cuti untuk hari Senin ini.
“Kehadiran kami untuk memberikan dukungan atas reuni 212,” katanya. “Kami rutin ikut aksi sejak 411,” katanya. Aksi 411 berlangsung pada 4 November 2016 adalah aksi pertama yang memprotes ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menista Al-Maidah ayat 51. Aksi 411 berlanjut ke aksi 212, sebulan berikutnya. Aksi 212 (2 Desember 2016) dihadiri lebih dari 7 juta orang. Aksi inilah yang akhirnya aparat kepolisian menindaklanjuti proses hukumnya. Pada 9 Mei 2017, Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim.
Momentum 212 dijadikan ajang silaturahim tahunan, dan di tanggal yang sama setiap tahun selalu diadakan reuni. Tahun 2019 ini, reuni ke-3. “Tanpa adanya Aksi 212 Ahok mungkin tidak sampai diadili,” tutur Ahmad. Itu sebabnya, meski tidak penuh mengikuti gelaran setahun sekali ini, Ahmad dan kawan-kawan tetap hadir, sebagai bentuk solidariatas. Sampai naskah ini ditayangkan, gelombang jamaah yang memadati Monas semakin ramai. [iin]