Akhir Bulan Ini, Jokowi Bentuk Badan Otoritas Ibu Kota Baru

Ridhmedia
18/12/19, 07:41 WIB

RIDHMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk badan otoritas ibu kota baru.
Rencananya, pembentukan akan dilakukan pada akhir bulan ini.

Sayangnya, mantan gubernur DKI Jakarta ini enggan memberi bocoran siapa saja orang yang akan masuk jajaran badan otorita.

"Badan otoritas ibu kota negara akan terbentuk akhir bulan Desember atau paling tidak awal Januari. Kandidatnya sudah banyak, tapi belum," kata Presiden saat meninjau lokasi ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12/2019).

Sementara itu, Jokowi juga akan memutuskan kebijakan perlu atau tidaknya pembentukan provinsi baru dalam pemindahan ibu kota negara. Saat ini, kawasan ibu kota negara masih berada di dua kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara yang ada di Kalimantan Timur.

Pernyataan ini menjawab wacana yang sempat dilempar oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Ia sebelumnya menyatakan akan ada pembentukan provinsi baru untuk ibu kota negara.

"Nanti ada di situ city manager-nya atau kah sebuah provinsi. Ini akan segera diputuskan," ucap Jokowi 

Dalam membangun ibu kota negara, pemerintah menyiapkan kawasan seluas 256 ribu hektare (ha). Sekitar 56 ribu ha akan menjadi wilayah utama ibu kota baru.

Sementara pusat pemerintahannya berada di kawasan seluas 5.600 ha.

"Dari luas itu, kami akan membuat secara pararel dengan pembangunan kluster kesehatan, kluster pendidikan, riset dan inovasi, serta financial center," imbuhnya.

Di sisi lain, rencananya kawasan pusat pemerintah berada di luar provinsi ibu kota baru dan akan dipimpin oleh manajer perkotaan yang dipilih langsung oleh presiden ataupun gubernur. Namun, ia belum bisa bicara banyak mengenai proses pemilihan manajer perkotaan tersebut. [tsc]
Komentar

Tampilkan

Terkini