Andre Rosiade: Pansus Dibentuk Atau Tidak, Jiwasrayagate Harus Tuntas

Ridhmedia
26/12/19, 18:11 WIB
RIDHMEDIA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan panitia khusus kasus (Pansus) PT Jiwasraya yang diusulkan dibentuk Komisi VI masih menunggu sidang kedua DPR RI. Hal itu lantaran saat ini anggota dewan tengah memasuki masa reses.

Politisi Gerindra itu menjelaskan bahwa nantinya pembentukan Pansus tersebut akan dirapatkan bersama Komisi XI yang akan digelar 10 Januari 2020 mendatang.

“Ya soal Pansus apakah jadi dibentuk atau tidak di kasus Jiwasraya tentu hal ini menunggu dulu hasil rapat gabungan antara Komisi VI dengan Komisi XI yang akan diadakan setelah masa sidang Januari ini,” ucap Andre kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/12).

Selain rapat bersama Komisi XI DPR RI, Komisi VI juga akan mengundang instansi pemerintah terkait seperti Otoritas Jasa Keungan (OJK), Menteri Keuangan, Kementerian BUMN serta pihak dari Jiwasraya itu sendiri.

“Nah hasil rapat inilah yang akan menentukan apakah nanti DPR RI akan membuat pansus atau tidak,” ucapnya.

Ada atau tidaknya Pansus Jiwasraya, kata Andre, kasus dugaan megakorupsi akibat gagalnya pembayaran polis nasabah JS Saving Plan Jiwasraya harus tuntas. Kata Andre, akibat kasus tersebut ditaksir negara mengalami kerugian yang mencapai Rp 13,7 triliun.

“Yang jelas Komisi VI sudah merekomendasikan agar kasus ini dibongkar lalu orang yang terindikasi terkibat utnuk dicekal di kejaksaan agung. Jadi intinya kita akan selesaikan kita akan bongkar kita akan cari solusi penyelesainnya agar nasabah bisa dibayarkan,” tandasnya. [rml]
Komentar

Tampilkan

Terkini