RIDHMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak tidak terlalu antusias saat ditanya awak media terkait viral pegawai honorer di Jakarta Barat yang masuk ke got sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Anies mengatakan kejadian tersebut sudah terjadi pada minggu lalu. Justru Anies merasa heran masalah tersebut baru ditanyakan saat ini oleh awak media.
"(Viral pegawai honorer di Jelambar) Itu sudah kejadian minggu lalu, kenapa baru pada sekarang (ditanyakan)," ujar Anies saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).
Salah satu wartawan pun menyeletuk bahwa kejadian tersebut baru ramai di media sosial pada akhir pekan ini.
"Kan (kejadian) itu baru muncul di media sosial Pak," ucap salah satu wartawan kepada Anies.
Mendengar hal tersebut, Anies meminta kepada wartawan untuk bekerja tidak melihat dan mencari berita media sosial.
"Jadi teman-teman bekerja jangan hanya lihat sosmed (media sosial). Belanja beritanya di sosmed ya," kata Anies.
Sebelumnya, Anies mengaku telah mencopot Lurah Jelambar, Agung Triatmojo terkait video viral puluhan honerer yang disuruh berendam di saluran got.
Menurutnya, sanksi itu diberikan sebagai pelajaran bagi jajarannya agar bisa lebih beradab dalam menjalankan tugasnya.
"Seperti ini jadi pelajaran semua, bahwa ketika ada proses pembelajaran maka kerjakan dengan cara yang beradab. Kebiasan-kebiasaan apapun yang dilakukan di manapun walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan kami beri sanksi," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Anies mengklaim langsung memerintahkan Inspektorat Kota Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat dalam video honerer masuk ke got.
Anies menyatakan bakal memproses jika nantinya ada pihak yang melakukan hal serupa.
"Begitu ada laporan, kami langsung proses, begitu ada kejadian kami langsung proses. Bahkan sebelum viral di media, belum ada di sosmed kita begitu proses langsung kita tindak dan langsung sampai hari ini lurahnya dinonaktifkan," katanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan sanksi pencopotan itu sesuai dengan aturan Pasal 27 Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain Lurah Agung, Pemprov DKI juga mencopot tujuh anggota tim pegawai honerer DKI lantaran terlibat dalam video viral tersebut.
“PNS diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan dikenakan sanksi hukuman berat dapat dibebastugaskan, sementara dalam rangka pemeriksaan jatuhan hukuman," kata Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi mencapai 98 orang. Dari jumlah tersebut, tim penyeleksi membaginya menjadi dua kelompok. Tenaga honorer yang masuk ke got itu disebutnya berjumlah 45 orang.
“Menurut informasi peserta seleksi ada 98. Dibagi 2 tes lapangan tanggal 10 dan 11 Desember 2019. Yang dilakukan perendaman 45 orang,” katanya. []