RIDHMEDIA - Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) tidak digelar pada tahun ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai peniadaan malam penghargaan itu karena rasa kecewa masyarakat terhadap kebijakan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Saya juga berpandangan ini juga tidak bisa dilepaskan dari kekecewaan terhadap Jokowi," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, ketika dihubungi detikcom, Kamis (12/12/2019).
Ia mengatakan kebijakan Jokowi mengebiri nilai-nilai pemberantasan korupsi. Ia berkilah keputusan panitia meniadakan Bung Hatta Award sudah tepat.
"Kebijakan-kebijakan (Jokowi) tidak menunjukkan semangat pemberantasan korupsi yang nyata bahkan cenderung berseberangan seperti revisi undang-undang KPK yang memperlemah organisasi tersebut," tutur Donal.
Donal menyebut tahun 2019 adalah tahun duka dan sangat kelam bagi KPK. Gegara revisi undang-undang, KPK dibuat mati suri.
"KPK menjadi mati suri akibat revisi undang-undang tersebut mereka berada di bawah kekuasaan presiden untuk saat ini," ungkap Donal.
Diketahui, penyebab Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ditiadakan karena kondisi pemberantasan korupsi saat ini yang dinilai sangat memprihatinkan.
"Kami juga prihatin dengan keadaan sekarang. Kami melihat bahwa komitmen pemerintah untuk tetap gigih memerangi korupsi itu nampaknya sedang mencapai titik berbeda. Jadi oleh karena itu kita merasa tidak waktunya memberikan penghargaan," kata salah satu pengurus perkumpulan BHACA, Natalia Soebagjo, saat dihubungi, Rabu (11/12/2019)
Selain itu, menurut Natalia, memang tidak ada keharusan untuk memberikan penghargaan itu setiap tahun. Terlebih, ia menilai saat ini belum ada tokoh yang pantas menerima penghargaan itu.(*)