Bela SMB, Aktivis HAM Diserang Hoaks, Muncul Petisi #KamiBersamaEra

Ridhmedia
01/12/19, 16:23 WIB
RIDHMEDIA - Wakil Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan aktivis HAM Era Purnama Sari yang sedang melakukan pendampingan hukum terhadap petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) diserang berita bohong atau hoaks.

Sebagai bentuk dukungan kepada Era Purnama Sari, muncul petisi online #KamiBersamaEra di laman Change.org yang dibuat oleh Youth of Human Right Defenders.

Berdasarkan pantauan Suara.com, petisi tersebut telah ditandatangai oleh 1056 orang, pada Minggu (1/12/2019) siang.

Sejak awal pendampingan, YLBHI menyebut banyak dilakukan upaya-upaya untuk intimidasi terhadap mereka. Salah satunya membuat berita bohong soal Era melakukan perselingkungan.

Terbaru, muncul tulisan di laman Kompasiana yang menyebut bahwa Era mengeluarkan pernyataan warga Jambi tidak tahu hukum. Tulisan ini akhirnya menyebabkan demontrasi kepada Era.

Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (27/11/2019), puluhan pria melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jambi, mereka memprotes pernyataan Era yang dimuat di Kompasiana. Mereka menuding Era merendahkan warga Jambi.

Era yang pada saat demonstrasi itu sedang mendampingi SMB datang menghadapi massa. Ia memberi klarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Dengan ini saya menyampaikan bahwa apa yang ditulis di Kompasiana itu tidak ada hubungannya dengan saya. Saya tidak pernah menyampaikan apa yang tertulis di Kompasiana itu. Detailnya saya juga tidak tahu sama sekali akrena itu tidak pernah saya sampaikan," kata Era.

Sementara itu salah satu seorang massa melemparkan kata-kata kasar kepada Era dan tidak terima dengan klarifikasinya. Selain itu juga muncul kalimat-kalimat yang bernada merendahkan perempuan aktivis HAM tersebut.

Artikel di Kompasiana yang dipermasalahkan pendemo sudah tidak bisa diakses lagi. Tulisan itu dimuat pada 26 November 2019.

Menurut penjelasan di petisi #KamiBersamaEra, Era bahkan juga dilaporkan ke polisi oleh M. Amin karena dianggap telah menghina masyarakat Jambi.

Petisi itu juga menyebutkan ancaman kepada Era semakin bertambah. Penyebaran berita fitnah itu terus berdampak dengan adanya pengerahan masa.

Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Komnas HAM agar memberi perlindungan kepada aktivis HAM agar tidak diintimidasi dan dipersekusi seperti kejadian yang menimpa Era Purnama Sari.

Ingin ikut menandatangai petisi #KamiBersamaEra? Kunjungi link ini (Petisi #KAMIBERSAMAERA). [src]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+