RIDHMEDIA - Buruh harus bersatu dalam meneriakan penolakan terhadap omnibus law yang terkait dengan ketenagakerjaan. Pasalnya, hal itu akan berubah menjadi UU sapu jagat yang dapat mengganti norma-norma hukum ketenagakerjaan yang ada dengan alasan menghambat investasi.
Selain itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengingatkan rencana omnibus law pemerintah terkait ketenagakerjaan hanya akan menambah angka kemiskinan di Indonesia.
“Sebab salah satu tujuan Omnibus Law akan mempermudah pengunaan tenaga kerja asing untuk bisa berkerja di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/12).
Jika benar demikian, maka angkatan kerja baru dan buruh yang sedang berkerja akan terancam. Pertama, lantaran perusahaan asing yang sudah mapan akan mengganti buruh dengan tenaga kerja asing dengan kemampuan sama dan gaji lebih rendah.
Kedua, masuknya investasi asing juga akan dibarengi dengan masuknya tenaga kerja asing yang akan digunakan oleh investor asing.
“Artinya angkatan kerja baru akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya investasi asing di Indonesia,” urai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
Seharusnya, sambung Arief, omnibus law untuk peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan berkurangnya tingkat pengangguran, bukan meningkatkan TKA ke Indonesia.
Dalam hal ini, seharusnya pemerintah memanfaatkan jumlah angkatan kerja yang terus meningkat dengan memberikan kesempatan kerja semaksimal mungkin.
Dengan berkurangnya tingkat pengangguran, daya beli masyarakat akan meningkat yang pada akhirnya mendukung perekonomian nasional,” simpulnya.
“Karena itu, saya mengajak para buruh, angkatan kerja baru yang baru lulus SMA dan universitas untuk menolak dan melawan omnibus law ketenagakerjaan,” demikian Arief. [Rml]
Selain itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengingatkan rencana omnibus law pemerintah terkait ketenagakerjaan hanya akan menambah angka kemiskinan di Indonesia.
“Sebab salah satu tujuan Omnibus Law akan mempermudah pengunaan tenaga kerja asing untuk bisa berkerja di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/12).
Jika benar demikian, maka angkatan kerja baru dan buruh yang sedang berkerja akan terancam. Pertama, lantaran perusahaan asing yang sudah mapan akan mengganti buruh dengan tenaga kerja asing dengan kemampuan sama dan gaji lebih rendah.
Kedua, masuknya investasi asing juga akan dibarengi dengan masuknya tenaga kerja asing yang akan digunakan oleh investor asing.
“Artinya angkatan kerja baru akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya investasi asing di Indonesia,” urai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
Seharusnya, sambung Arief, omnibus law untuk peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan berkurangnya tingkat pengangguran, bukan meningkatkan TKA ke Indonesia.
Dalam hal ini, seharusnya pemerintah memanfaatkan jumlah angkatan kerja yang terus meningkat dengan memberikan kesempatan kerja semaksimal mungkin.
Dengan berkurangnya tingkat pengangguran, daya beli masyarakat akan meningkat yang pada akhirnya mendukung perekonomian nasional,” simpulnya.
“Karena itu, saya mengajak para buruh, angkatan kerja baru yang baru lulus SMA dan universitas untuk menolak dan melawan omnibus law ketenagakerjaan,” demikian Arief. [Rml]