RIDHMEDIA - Salah satu kabupaten di Provinsi Guizhou, Cina, mengeluarkan larangan perayaan Natal di sekolah demi menjaga keamanan para murid.
Larangan itu tidak ada hubungannya dengan pemboikotan terhadap perayaan ala Barat yang khawatir atas invasi budaya Barat, menurut pendapat pengamat di media resmi Cina di Beijing, Rabu (25/12).
Pengamat sosial di Cina menyayangkan pemberitaan media Barat yang dianggap berlebihan dalam menanggapi larangan di kabupaten di wilayah barat daya daratan Tiongkok itu. Seorang pegawai biro pendidikan dan teknologi di Kabupaten Qianxi bermarga Pan membenarkan adanya larangan itu.
“Larangan Natal di sekolah sudah berlangsung selama beberapa tahun demi menjaga keamanan para siswa,” ujarnya seperti dikutip Global Times.
Surat edaran tersebut berisi informasi bahwa para pelajar dilarang merayakan Natal. Anak-anak dan murid-murid juga dilarang berpakaian seperti tema Natal di gereja atau ikut berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.
Meskipun ada larangan di beberapa kota, perayaan Natal ala Cina masih mudah didapati di jalan-jalan utama beberapa kota sejak pekan lalu. Bahkan hampir semua mal, restoran, dan perkantoran di Beijing sudah dihiasi aksesoris Natal.
Hotel-hotel di Harbin juga berhias Sinterklas dan karangan pohon cemara. Natal juga menjadi topik hangat di Sina Weibo (Twitter-nya China) sejak Selasa (24/12), berikut tanda pagar yang sudah dilihat hingga 4,3 miliar kali.
Demikian pula di beranda Wechat, sudah tidak terhitung lagi jumlah topik Natal. Pengguna internet di Cina juga saling berbagi ucapan Natal berikut foto.
Pengamat dari Akademi Ilmu Sosial China (CASS) Beijing Zhi Zhenfeng menilai banyak warga Cina yang menjadikan perayaan Natal untuk liburan dan memang itu sudah pilihan bagi mereka, baik bertujuan untuk merayakan atau tidak.
“Kami tidak menganggap hal ini terlalu serius, tapi sejumlah media justru sebaliknya. Media Barat sangat sensitif terhadap Cina,” ucapnya.
Natal bukan hari libur nasional di Cina. Sekolah dan perkantoran juga buka seperti biasa. Kedutaan Besar RI di Beijing dan beberapa perwakilan RI di Cina, Hong Kong, dan Taiwan libur dua hari pada 24-25 Desember 2019 mengikuti kalender resmi pemerintah RI.
Sumber: indonesiainside.id
Penulis: Azhar AP
Larangan itu tidak ada hubungannya dengan pemboikotan terhadap perayaan ala Barat yang khawatir atas invasi budaya Barat, menurut pendapat pengamat di media resmi Cina di Beijing, Rabu (25/12).
Pengamat sosial di Cina menyayangkan pemberitaan media Barat yang dianggap berlebihan dalam menanggapi larangan di kabupaten di wilayah barat daya daratan Tiongkok itu. Seorang pegawai biro pendidikan dan teknologi di Kabupaten Qianxi bermarga Pan membenarkan adanya larangan itu.
“Larangan Natal di sekolah sudah berlangsung selama beberapa tahun demi menjaga keamanan para siswa,” ujarnya seperti dikutip Global Times.
Surat edaran tersebut berisi informasi bahwa para pelajar dilarang merayakan Natal. Anak-anak dan murid-murid juga dilarang berpakaian seperti tema Natal di gereja atau ikut berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.
Meskipun ada larangan di beberapa kota, perayaan Natal ala Cina masih mudah didapati di jalan-jalan utama beberapa kota sejak pekan lalu. Bahkan hampir semua mal, restoran, dan perkantoran di Beijing sudah dihiasi aksesoris Natal.
Hotel-hotel di Harbin juga berhias Sinterklas dan karangan pohon cemara. Natal juga menjadi topik hangat di Sina Weibo (Twitter-nya China) sejak Selasa (24/12), berikut tanda pagar yang sudah dilihat hingga 4,3 miliar kali.
Demikian pula di beranda Wechat, sudah tidak terhitung lagi jumlah topik Natal. Pengguna internet di Cina juga saling berbagi ucapan Natal berikut foto.
Pengamat dari Akademi Ilmu Sosial China (CASS) Beijing Zhi Zhenfeng menilai banyak warga Cina yang menjadikan perayaan Natal untuk liburan dan memang itu sudah pilihan bagi mereka, baik bertujuan untuk merayakan atau tidak.
“Kami tidak menganggap hal ini terlalu serius, tapi sejumlah media justru sebaliknya. Media Barat sangat sensitif terhadap Cina,” ucapnya.
Natal bukan hari libur nasional di Cina. Sekolah dan perkantoran juga buka seperti biasa. Kedutaan Besar RI di Beijing dan beberapa perwakilan RI di Cina, Hong Kong, dan Taiwan libur dua hari pada 24-25 Desember 2019 mengikuti kalender resmi pemerintah RI.
Sumber: indonesiainside.id
Penulis: Azhar AP