Ridhmedia - Anggota komisi VI DPR RI berencana akan membentuk panitia khusus investigasi kasus perusahaan asuransi PT. Jiwasraya (Persero) yang gagal membayar polis nasabah JS Saving Plan.
Kasus Jiwasraya yang menelan uang nasabah hampir Rp.14 triliun tidak bisa dipandang remeh. Dugaan sementara, uang nasabah itu diinvestasikan ke sejumlah saham bodong.
Pakar ekonomi Partai Amanat Nasional, Drajad H Wibowo mengatakan keseriusan anggota dewan dalam menangani kasus ini akan terlihat dari siapa saja yang mampu mendapatkan gambaran ke mana saja aliran dana tersebut dan juga dokumen rahasia.
“Komisi VI atau Pansus harus bisa mendapatkan dokumen rahasia. Di BPK ada kertas kerjanya, di OJK juga ada,” ujar Drajad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/12).
Menurutnya, jika anggota DPR mampu meneliti dan mendapatkan dokumen rahasia soal kasus itu. Maka, publik pun akan percaya Parlemen memang serius melakukan pengusutan.
“Jika anggota DPR dipercaya keseriusannya, saya yakin akan ada whistleblower dari BPK, OJK, Kemeneg BUMN atau bahkan Jiwasraya sendiri yang akan memberikan dokumen tersebut,” katanya.
Dia mengatakan hal tersebut, lantaran DPR pada waktu sebelumnya pernah menangani kasus mega korupsi Bank Century di tahun 2010.
“Saya bicara ini berdasarkan pengalaman pribadi. Whistlenlowers-lah yang memberi saya notulen rapat Bank Century, yang kemudian saya rilis ke media. Demikian juga dengan berbagai dokumen rahasia tentang kredit macet bank BUMN, BLBI, utang luar negeri dan sebagainya,” jelasnya.
“Kuncinya, apakah whistleblowers percaya pada teman-teman di DPR? Jika tidak, maka hanya dokumen pepesan kosong saja yang akan sampai ke DPR,” demikian Drajad. [rml]
Kasus Jiwasraya yang menelan uang nasabah hampir Rp.14 triliun tidak bisa dipandang remeh. Dugaan sementara, uang nasabah itu diinvestasikan ke sejumlah saham bodong.
Pakar ekonomi Partai Amanat Nasional, Drajad H Wibowo mengatakan keseriusan anggota dewan dalam menangani kasus ini akan terlihat dari siapa saja yang mampu mendapatkan gambaran ke mana saja aliran dana tersebut dan juga dokumen rahasia.
“Komisi VI atau Pansus harus bisa mendapatkan dokumen rahasia. Di BPK ada kertas kerjanya, di OJK juga ada,” ujar Drajad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/12).
Menurutnya, jika anggota DPR mampu meneliti dan mendapatkan dokumen rahasia soal kasus itu. Maka, publik pun akan percaya Parlemen memang serius melakukan pengusutan.
“Jika anggota DPR dipercaya keseriusannya, saya yakin akan ada whistleblower dari BPK, OJK, Kemeneg BUMN atau bahkan Jiwasraya sendiri yang akan memberikan dokumen tersebut,” katanya.
Dia mengatakan hal tersebut, lantaran DPR pada waktu sebelumnya pernah menangani kasus mega korupsi Bank Century di tahun 2010.
“Saya bicara ini berdasarkan pengalaman pribadi. Whistlenlowers-lah yang memberi saya notulen rapat Bank Century, yang kemudian saya rilis ke media. Demikian juga dengan berbagai dokumen rahasia tentang kredit macet bank BUMN, BLBI, utang luar negeri dan sebagainya,” jelasnya.
“Kuncinya, apakah whistleblowers percaya pada teman-teman di DPR? Jika tidak, maka hanya dokumen pepesan kosong saja yang akan sampai ke DPR,” demikian Drajad. [rml]