Edan, Jiwasraya Bangkrut, Bekas Bosnya Malah Asyik Main Harley

Ridhmedia
25/12/19, 10:08 WIB
RIDHMEDIA - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo kini tengah jadi sorotan.

Pasalnya, perusahaan BUMN yang dulu dipimpinnya, sedang mengalami masalah keuangan yang bikin pusing kepala.

Tidak tanggung-tanggung, Jiwasraya bikin rugi negara sampai Rp 13,7 triliun.

Namun yang bikin netizen geger, Hary Prasetyo malah dituduh hidup bermewah-mewahan dan main motor besar.

Diunggah oleh akun Twitter @zuryaca, terlihat foto Hary dengan member komunitas motor besar.

"Harry Prasetyo gaya banget main motor gede. Gak tau Jiwasraya lagi keok apa? apa pura-pura gak tahu, atau ada bekingan?" tulisnya zuryaca seperti melansir motorplus-online.com.


Hal ini, membuat netizen lain ikut berkomentar soal foto tersebut.

"waduh waduh living that fancy life banget nih. bisa hedon begini bukan karna pakai duit nasabah kan?" tulis akun @Devina.

Sebelumnya Kejaksaan Agung tengah menyidik Jiwasraya akan aksi korupsi besar-besaran dan kegagalan pengelolaan perusahaan.

Korupsi itu disebut dilakukan manajemen lama, dibantu oleh sejumlah oknum mulai dari regulator, pemain pasar modal, hingga perusahaan manajer investasi.

Lalu soal kegagalan pengelolaan dana, terjadi di program asuransi JS Saving Plan.

Akibatnya, asuransi JS Saving Plan mengalami gagal bayar terhadap klaim yang jatuh tempo.

Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan (high return).

Karena itulah, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya.

"Kami meminta maaf kepada para nasabah," kata Hexana saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Tak tanggung-tanggung total kerugiannya mencapai Rp 13,7 triliun, banyak banget tuh!

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan kalau kerugian negara akibat dugaan korupsi pada Jiwasraya sebesar lebih dari Rp 13,7 triliun.

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Burhanuddin mengatakan, Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. [ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini