RIDHMEDIA - Cadangan beras pemerintah (cbp) sebanyak 20.367 ton yang turun mutu atau terancam busuk sudah berhasil dilelang. Perum Bulog telah menetapkan PT Zona Eksekutif Linier yang memproduksi lem furniture (mebel) sebagai pemenang lelang.
"Pemenang lelang terbuka beras turun mutu adalah PT. Zona Eksekutif Linier, perusahaan industri lem furniture," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh seperti melansir detik.com.
Tri Wahyudi memastikan, beras tersebut akan diolah menjadi bahan dasar lem mebel sesuai dengan izin industri yang dipegang sang pemenang lelang.
"Kan izin industrinya sudah jelas di bidang apa, dia industri lem furniture kan. Dan itu bisa (diproduksi menjadi bahan baku industri lem mebel). Sudah kami konfirmasi, sudah kami cek juga," jelas Tri.
Lalu, berapa nilai yang ditawarkan PT Zona Eksekutif Linier untuk memenangkan beras tersebut?
PT Zona Eksekutif Linier dinyatakan resmi memenangkan lelang atas 20.367 ton CBP yang turun mutu atau terancam busuk karena sudah disimpan lebih dari 4 bulan. Beras tersebut dilelang dengan harga dasar Rp 23,75 miliar. Adapun nilai yang diajukan PT Zona Eksekutif Linier sebesar Rp 23,8 miliar.
"Ada update dong, itu kan harga minimal. Kemarin yang menang itu sekitar Rp 23,8 miliar," ungkap Tri.
Tri Wahyudi menjelaskan, dalam proses pelelangan yang telah dibuka sejak 13 Desember 2019 itu, 12 perusahaan mendaftar lelang. Setelah diseleksi, terdapat 5 perusahaan yang lolos persyaratan administrasi.
Dalam tahap penawaran, hanya 4 perusahaan yang mengajukan. Satu di antara 5 perusahaan tersebut yaitu perusahaan yang bergerak di industri sabun mundur.
"Dari 12, diseleksi administrasinya yang lolos 5. Dari 5 yang memasukkan penawaran itu 4. Yang satu mengundurkan diri, yang mundur itu industri sabun," imbuhnya.
Bulog bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri untuk mengawasi PT Zona Eksekutif Linier dalam mengolah 20.367 ton beras yang terancam busuk tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi penggunaan beras untuk konsumsi, baik pangan maupun pakan.
"Kami mengundang juga dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri. Kami sudah sampaikan kepada peserta bahwa beras ini kami awasi pengeluarannya. Satu butir pun kami awasi, dari gudang Bulog sampai ke mana pun kami awasi. Jadi insyaallah tidak akan ada kebocoran. Dan ini sudah dilarang untuk dikonsumsi baik pangan maupun pakan," terangnya.
Jika perusahaan tersebut melanggar aturan yang sudah diberlakukan dalam lelang, maka keempat instansi tersebut tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi hukum.
"Ini hanya boleh untuk industri. Nanti kalau dia melanggar ya sudah ada aturannya. Nanti ada sanksinya lah. Ada larangan-larangan tidak boleh mengedarkan barang-barang yang tidak boleh dikonsumsi, kan ada sanksinya. Detailnya kami belum tahu, nanti kami akan koordinasi sanksi-sanksinya. Yang pasti sanksi hukum pasti ada," pungkas Tri.[ljc]
"Pemenang lelang terbuka beras turun mutu adalah PT. Zona Eksekutif Linier, perusahaan industri lem furniture," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh seperti melansir detik.com.
Tri Wahyudi memastikan, beras tersebut akan diolah menjadi bahan dasar lem mebel sesuai dengan izin industri yang dipegang sang pemenang lelang.
"Kan izin industrinya sudah jelas di bidang apa, dia industri lem furniture kan. Dan itu bisa (diproduksi menjadi bahan baku industri lem mebel). Sudah kami konfirmasi, sudah kami cek juga," jelas Tri.
Lalu, berapa nilai yang ditawarkan PT Zona Eksekutif Linier untuk memenangkan beras tersebut?
PT Zona Eksekutif Linier dinyatakan resmi memenangkan lelang atas 20.367 ton CBP yang turun mutu atau terancam busuk karena sudah disimpan lebih dari 4 bulan. Beras tersebut dilelang dengan harga dasar Rp 23,75 miliar. Adapun nilai yang diajukan PT Zona Eksekutif Linier sebesar Rp 23,8 miliar.
"Ada update dong, itu kan harga minimal. Kemarin yang menang itu sekitar Rp 23,8 miliar," ungkap Tri.
Tri Wahyudi menjelaskan, dalam proses pelelangan yang telah dibuka sejak 13 Desember 2019 itu, 12 perusahaan mendaftar lelang. Setelah diseleksi, terdapat 5 perusahaan yang lolos persyaratan administrasi.
Dalam tahap penawaran, hanya 4 perusahaan yang mengajukan. Satu di antara 5 perusahaan tersebut yaitu perusahaan yang bergerak di industri sabun mundur.
"Dari 12, diseleksi administrasinya yang lolos 5. Dari 5 yang memasukkan penawaran itu 4. Yang satu mengundurkan diri, yang mundur itu industri sabun," imbuhnya.
Bulog bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri untuk mengawasi PT Zona Eksekutif Linier dalam mengolah 20.367 ton beras yang terancam busuk tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi penggunaan beras untuk konsumsi, baik pangan maupun pakan.
"Kami mengundang juga dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri. Kami sudah sampaikan kepada peserta bahwa beras ini kami awasi pengeluarannya. Satu butir pun kami awasi, dari gudang Bulog sampai ke mana pun kami awasi. Jadi insyaallah tidak akan ada kebocoran. Dan ini sudah dilarang untuk dikonsumsi baik pangan maupun pakan," terangnya.
Jika perusahaan tersebut melanggar aturan yang sudah diberlakukan dalam lelang, maka keempat instansi tersebut tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi hukum.
"Ini hanya boleh untuk industri. Nanti kalau dia melanggar ya sudah ada aturannya. Nanti ada sanksinya lah. Ada larangan-larangan tidak boleh mengedarkan barang-barang yang tidak boleh dikonsumsi, kan ada sanksinya. Detailnya kami belum tahu, nanti kami akan koordinasi sanksi-sanksinya. Yang pasti sanksi hukum pasti ada," pungkas Tri.[ljc]