RIDHMEDIA - Penegakan hukum menjadi salah satu kunci membereskan masalah gagal bayar premi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu ditegaskan ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijay, Dias Satria yang menilai kasus Jiwasraya belakangan mengarah ke penggiringan opini. Hal ini tentu bisa mengaburkan masalah hukumnya.
“Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias kepada wartawan, Selasa (24/12).
Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.
“Erick Thohir yang kebetulan Menteri BUMN dengan latar belakang pengusaha tentu bisa berbisnis dengan siapapun. Tapi terburu-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini,” tegasnya.
Alih-alih membuat masalah ini gaduh, ia berpandangan kinerja Erick selama menakhodai BUMN patut diapresiasi.
“Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,”
Untuk saat ini, publik diminta fokus kepada penyelesaian hukum yang kini sudah berkembang kepada pemanggilan beberapa saksi. Transparansi juga harus didorong dalam penyelesaian ini.
“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab," sambungnya.
Belakangan, perusahaan milik Erick Thohir dituding terlibat dalam kasus kasus gagal bayar Jiwasraya. Namun demikian, tudingan yang dilontarkan politisi Demokrat, Andi Arief di akun twitternya itu dibantah oleh mantan Ketua TKN Jokowi-Maruf.
“Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong (dilihat) konteksnya," kata Erick, Senin lalu (23/12). [rmo]
Hal itu ditegaskan ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijay, Dias Satria yang menilai kasus Jiwasraya belakangan mengarah ke penggiringan opini. Hal ini tentu bisa mengaburkan masalah hukumnya.
“Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias kepada wartawan, Selasa (24/12).
Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.
“Erick Thohir yang kebetulan Menteri BUMN dengan latar belakang pengusaha tentu bisa berbisnis dengan siapapun. Tapi terburu-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini,” tegasnya.
Alih-alih membuat masalah ini gaduh, ia berpandangan kinerja Erick selama menakhodai BUMN patut diapresiasi.
“Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,”
Untuk saat ini, publik diminta fokus kepada penyelesaian hukum yang kini sudah berkembang kepada pemanggilan beberapa saksi. Transparansi juga harus didorong dalam penyelesaian ini.
“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab," sambungnya.
Belakangan, perusahaan milik Erick Thohir dituding terlibat dalam kasus kasus gagal bayar Jiwasraya. Namun demikian, tudingan yang dilontarkan politisi Demokrat, Andi Arief di akun twitternya itu dibantah oleh mantan Ketua TKN Jokowi-Maruf.
“Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong (dilihat) konteksnya," kata Erick, Senin lalu (23/12). [rmo]