Fadli Zon: Pencantuman Pancasila Tak Wajib

Ridhmedia
04/12/19, 13:54 WIB
RIDHMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini ormas Front Pembela Islam (FPI) sangat mencintai Pancasila. Meski di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART-nya tak mencantumkan Pancasila.

"Saya meyakini FPI sangat setia kepada Pancasila, meski organisasi itu tak mencantumkan Pancasila sbg asas dalam AD-ART," kicau Twitter @fadlizon, dikutip Rabu (4/12/2019).

Menurut Fadli, Pencantuman Pancasila tidak lagi menjadi kewajiban bagi setiap organisasi. Untuk itu semestinya eksistensi FPI tak perlu dipersoalkan.

"Pencantuman Pancasila tdk lagi menjadi kewajiban bagi setiap organisasi dan, krn itu, keabsahan FPI mestinya tidak disoal," tulisnya.

Pro-kontra perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar organisasi FPI masih bergulir.
Izin FPI sudah habis saat masa jabatan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Kala itu alasan tak diperpanjang, karena ada syarat yang belum dipenuhi. Yakni, rekomendasi dari Kementerian Agama.

Belakangan Menteri Agama Fachrul Razi sudah menyerahkan rekomendasi itu kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, masih juga belum diperpanjang.

Pasalnya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Yaitu Pasal 6 AD/ART FPI yakni, "Visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad." dinilai bermasalah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. [ikc]
Komentar

Tampilkan

Terkini