Fahira: Kebijakan Negara Menjadi Alat Ukur Menilai Kadar Pancasila

Ridhmedia
04/12/19, 12:21 WIB

RIDHMEDIA - Sebagai dasar negara, Pancasila Telah sepatutnya menjadi landasan kehidupan bermasyarakat. Namun, belakangan ini terjadi diskursus soal Pancasila, yang bahkan menjurus menjadi polemik berkepanjangan.

Diskursus Pancasila sekarang digiring kepada siapa di antara warga negara, komunitas, organisasi, atau parpol yang paling Pancasila. Tidak ke diskusi yang lebih substansif, misalnya Telah sejauh mana semua kebijakan negara atau kebijakan publik di negeri ini didasarkan atas sila-sila dalam Pancasila.

Dalam pandangan anggota DPD RI Fahira Idris, salah satu parameter yang tepat buat menilai sejauh mana kadar Pancasila Telah dipahami, diresapi, dan diimplementasikan ialah dengan melihat bermacam kebijakan negara atau kebijakan publik dan program pembangunan bangsa.

kalau selama ini kebijakan negara dan program pembangunan bangsa dilandaskan sepenuhnya pada kelima sila Pancasila dan hasilnya mampu melahirkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik, maka kadar Pancasila kita Telah baik. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, maka kadar Pancasila kita perlu ditingkatkan,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Menurut Fahira, pemahaman dan implementasi Pancasila sifatnya perlu top down. Artinya dimulai dari kebijakan yang dikeluarkan lembaga kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif, serta yudikatif.

Rakyat bakal secara otomatis mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari saat melihat kebijakan publik yang dikeluarkan cabang-cabang kekuasaan ini. Terutama saat benar-benar melahirkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik.

Namun, melihat kondisi saat ini, Fahira menilai bangsa ini masih sibuk merisaukan sejauh mana kadar Pancasila warga negaranya tanpa pernah mengevaluasi sejauh mana kebijakan negara atau kebijakan publik benar-benar dilandaskan kepada Pancasila.

“Kalau bangsa ini masih risau soal kadar jiwa Pancasila warga negaranya, salah satu evaluasi yang perlu dilakukan ialah me-review Telah sejauh mana kebijakan publik dan pembangunan di negeri mampu melahirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," ucap Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Karena, bagi saya, Pancasila itu bukan cuma sebagai pemersatu, namun sila-silanya ialah perintah kepada mereka yang berkuasa buat bekerja memastikan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik hadir dan dirasakan seluruh rakyat,” pungkas Fahira. (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+