Ketua Dpp Fpi: Terlalu Kedaluwarsa Persoalkan Pancasila Kepada Kami

Ridhmedia
04/12/19, 12:23 WIB

RIDHMEDIA - Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis menjelaskan munculnya khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Dia juga menyebut Jika Telah kedaluwarsa jika mempermasalahkan persoalan Pancasila kepada FPI.

Persoalan ini disampaikan Ahmad ketika hadir dalam acara ILC TV One berjudul "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.

"Seingat saya Telah nggak yaitu kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," ucap Ahmad.

Tapi Ahmad berkeyakinan dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), FPI telah menjelaskan komitmennya buat setia kepada Pancasila.

"Jadi buat FPI, Pancasila itu nggak usah dibahas-bahas lagi, Telah sangat Pancasila-is, nggak dibahas lagi. Setujukah? Tidak setujukah? Tidak tema kita membahas itu," ujarnya.

Ahmad menceritakan Jika dulu DPP FPI sempat berdialog bersama Taufiq Kiemas di DPR MPR berkaitan tentang pilar negara. Melalui kisah itu, Ketua FPI mau meyakinkan Jika ormas-nya mempunyai pandangan yang sama tentang Pancasila sebagai dasar negara.

"Sama kok, pandangan FPI dengan pandangan Pak Taufiq Kiemas, sama. Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu Telah final dasar negara kita," kata Ahmad.

"FPI sikapnya Pancasila itu perlu menjadi dasar pijakan bangsa kita. Jadi ini udah nggak lagi dipermasalahkan. Kalau ada yang mempermasalahkan masalah soal Pancasila kepada FPI ini Telah terlalu kedaluwarsa dan terlalu fitnah isinya," imbuhnya.

Ahmad Sobri Lubis kemudian menjelaskan awal munculnya kata khilafah dalam AD/ART di FPI.

"AD/ART yang pertama, ini nggak keluar tulisan khilafah, bagaimana yang berikutnya kok bisa ada dalam Munas FPI. Karena di sini ada respons dari FPI terhadap adanya upaya-upaya buat menyudutkan bahkan mau melecehkan ajaran agama Islam sehingga kita perlu buat membelanya," ujar Ahmad Sobri.

Dia mencontohkan munculnya kelompok Islamophobia, kelompok liberal yang menyebut syariat Islam bertentangan dengan Pancasila.

"Sehingga kita berpikir di situ, apa iya Pancasila melarang orang menerapkan syariat Islam? Setelah Habib Rizeiq melakukan pendalaman tentang Pancasila lewat tesisnya, justru sebaliknya. Pancasila dan undang-undang dasar menjamin setiap warga negara buat melaksanakan ajaran agamanya masing-masing,"

Ketua FPI ini menjelaskan Jika keputusan buat menyebutkan kata syariat Islam dalam organisasi FPI buat menepis pandangan orang yang anti terhadap Islam. []
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+