RIDHMEDIA - Foto wanita cantik mengenakan busana khas Uighur dan foto seorang wanita disiksa beredar di media sosial. Wanita itu disebut bernama Fatimah Aynur, muslimah cantik Uighur.
Disebutkan bahwa Fatimah Aynur disiksa, diperkosa dan dibunuh oleh komunis China.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Berita Dalam dan Luar Negeri.
“Inilah Fatimah Aynur, Muslimah Canti Uyghur yang syahid mempertahan Iman islamnya. Fatimah tewas di siksa, diperkosa dan dibunuh oleh komunis china. Syurga Alloh menantimu wahai Saudariku Aamiin. #SeveUyghur #WeStandWithUyghur” tulisnya.
Setelah ditelusuri, ternyata kedua foto tersebut tidak berhubungan. Foto wanita mengenakan gaun panjang adalah model yang memperagakan gaya berpakaian wanita Uighur pada era 1910-an.
Sementara foto wanita yang disiksa dengan tangan diikat dan digantungi batubata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami oleh Ge Ling, seorang penganut Falun Gong. Lukisan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Uighur.
Disebutkan bahwa Fatimah Aynur disiksa, diperkosa dan dibunuh oleh komunis China.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Berita Dalam dan Luar Negeri.
“Inilah Fatimah Aynur, Muslimah Canti Uyghur yang syahid mempertahan Iman islamnya. Fatimah tewas di siksa, diperkosa dan dibunuh oleh komunis china. Syurga Alloh menantimu wahai Saudariku Aamiin. #SeveUyghur #WeStandWithUyghur” tulisnya.
Setelah ditelusuri, ternyata kedua foto tersebut tidak berhubungan. Foto wanita mengenakan gaun panjang adalah model yang memperagakan gaya berpakaian wanita Uighur pada era 1910-an.
Sementara foto wanita yang disiksa dengan tangan diikat dan digantungi batubata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami oleh Ge Ling, seorang penganut Falun Gong. Lukisan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Uighur.
Dikutip pojoksatu.id dari turnbackhoax.id, Sabtu (21/12), fotomodel yang memperagakan gaya berpakaian wanita Uighur pada era 1910-an pernah dimuat oleh akun facebook terverifikasi milik China Xinhua News pada 20 Juli 2017.
Dalam postingan tersebut, foto ini diberi narasi “Di tahun 1910-an, wanita Uygur mengenakan sejenis kaftan sutra Etles dan gaun panjang. Di berbagai acara sosial, wanita berstatus sosial tinggi mengenakan gaun sutra Etles panjang. Mereka juga memakai hiasan kepala dan kalung cantik, serta celana panjang dengan bordiran emas di balik gaunnya.”
Foto ini adalah salah satu hasil karya “Potret Kecantikan Wanita Uygur selama 100 Tahun” yang dibuat oleh Mewlan Turaq dari Kashgar, Wilayah Otonomi Xinjiang Uygur.
Foto itu menggambarkan perubahan gaya etnik di kampung halamannya mulai tahun 1910-an hingga tahun 2010-an dengan tujuan menampilkan kecantikan wanita Uygur.
Sementara itu, gambar seorang wanita yang lehernya digantungi batu bata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami oleh Ge Ling, seorang apoteker di Kabupaten Yongxiu, salah satu penganut Falun Gong yang tidak ada kaitannya sama sekali Uighur.
Dalam postingan tersebut, foto ini diberi narasi “Di tahun 1910-an, wanita Uygur mengenakan sejenis kaftan sutra Etles dan gaun panjang. Di berbagai acara sosial, wanita berstatus sosial tinggi mengenakan gaun sutra Etles panjang. Mereka juga memakai hiasan kepala dan kalung cantik, serta celana panjang dengan bordiran emas di balik gaunnya.”
Foto ini adalah salah satu hasil karya “Potret Kecantikan Wanita Uygur selama 100 Tahun” yang dibuat oleh Mewlan Turaq dari Kashgar, Wilayah Otonomi Xinjiang Uygur.
Foto itu menggambarkan perubahan gaya etnik di kampung halamannya mulai tahun 1910-an hingga tahun 2010-an dengan tujuan menampilkan kecantikan wanita Uygur.
Sementara itu, gambar seorang wanita yang lehernya digantungi batu bata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami oleh Ge Ling, seorang apoteker di Kabupaten Yongxiu, salah satu penganut Falun Gong yang tidak ada kaitannya sama sekali Uighur.
Ge Ling, wanita, usia 65 tahun, ditahan pada tanggal 21 April 2016, Ia muncul di Pengadilan Kabupaten Yongxiu pada tanggal 19 Oktober 2016.
Hanya suaminya yang diperkenankan hadir dalam sidang. Pengacaranya menyatakan dia tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong.
Hakim yang bertugas memvonisnya empat tahun penjara. Pada bulan Februari 2017, Pengadilan Tinggi Kota Jiujiang memperkuat putusan itu dan tidak lama kemudian memasukkannya ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Ini bukan pertama kali Ge menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia pertama kali ditangkap pada bulan November 2000 dan divonis tiga tahun kerja paksa.
Polisi menangkapnya lagi pada tanggal 6 Desember 2004, dan mengirimnya ke kamp kerja paksa selama dua tahun. Masa tahanannya kemudian diperpanjang sampai tanggal 26 Februari 2007.
Ia ditangkap ketiga kalinya pada tanggal 1 November 2008 dan divonis tiga tahun penjara.
Ilustrasi penyiksaan tersebut menggambarkan bentuk penyiksaan terhadap Ge, yakni tangan Ge ditekuk ke belakang dan diikat ke rangka pintu.
Penjaga kemudian menggantungkan enam bata basah dengan rantai besi di lehernya selama 40 jam. [psid]
Hanya suaminya yang diperkenankan hadir dalam sidang. Pengacaranya menyatakan dia tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong.
Hakim yang bertugas memvonisnya empat tahun penjara. Pada bulan Februari 2017, Pengadilan Tinggi Kota Jiujiang memperkuat putusan itu dan tidak lama kemudian memasukkannya ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Ini bukan pertama kali Ge menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia pertama kali ditangkap pada bulan November 2000 dan divonis tiga tahun kerja paksa.
Polisi menangkapnya lagi pada tanggal 6 Desember 2004, dan mengirimnya ke kamp kerja paksa selama dua tahun. Masa tahanannya kemudian diperpanjang sampai tanggal 26 Februari 2007.
Ia ditangkap ketiga kalinya pada tanggal 1 November 2008 dan divonis tiga tahun penjara.
Ilustrasi penyiksaan tersebut menggambarkan bentuk penyiksaan terhadap Ge, yakni tangan Ge ditekuk ke belakang dan diikat ke rangka pintu.
Penjaga kemudian menggantungkan enam bata basah dengan rantai besi di lehernya selama 40 jam. [psid]