RIDHMEDIA - Kementerian Luar Negeri RI melakukan penandatanganan perjanjian hibah antara pemerintah Republik Indonesia dan ASEAN untuk "Pelaksanaan Hibah Repatriasi Pengungsi di Rakhine State, Myanmar" pada Jumat (20/12/2019). Ini merupakan bentuk implementasi yang nyata terkait repatriasi pengungsi Rohingya, yang sebelumnya telah direncanakan pada KTT ke-35 di Bangkok.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi telah menyampaikan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi bagian penyelesaian masalah yang ada di Rohingya.
"Kita tidak hanya menyampaikan statement komitmen, setelah itu kita lupa. Semua komitmen yang kita sampaikan secara lisan, kita tindak lanjuti," ujar Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Deputy Secretary-General (DSG) of ASEAN for Community and Corporate Affairs, Mr. Robert Matheus Michael Tenne serta Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Bapak Luky Alfirman.
Sekjen ASEAN, Lim Jock Hoi menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Menlu Retno sudah mendiskusikan hal ini dalam pertemuan mereka di Madrid beberapa waktu lalu.
"Saya juga berterimakasih kepada pihak Myanmar yang sudah mendukung proses repatriasi ini," ujarnya.
Dubes Myanmar untuk ASEAN turut melaporkan bahwa ini sejauh ini bantuan dari Indonesia merupakan kontribusi dari negara ASEAN pertama yang diberikan kepada sekretariat ASEAN untuk mengimplementasikan laporan dari PNA.
Menlu Retno mengakui bahwa rencana ini sudah ada sejak lama. Pada awal Desember 2019, pemerintah Indonesia berhasil menyerahkan bantuan kepada para pengungsi dalam bentuk bangunan rumah sakit.
Ia juga menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut tak semata-mata hanya menjadi fasilitas sebagai fasilitas bangunan kesehatan, namun juga bisa jadi tempat pengungsi berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.
Selain itu, pihak pemerintah RI dan ASEAN juga menandatangani dokumen mengenai sokongan dana dari pemerintah sebesar Rp7,5 M melalui sekretariat ASEAN. [mc]