FPI Tak Perpanjang SKT, Tagar #SahFPIOrmasIlegal Memuncak!

Ridhmedia
21/12/19, 11:20 WIB
RIDHMEDIA - Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan organisasinya tidak perlu memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat warganet bereaksi yang kemudian membuat tagar #SahFPIOrmasIlegal.

Pantauan Suara.com, tagar #SahFPIOrmasIlegal masuk daftar trending topik di Twitter pada Sabtu (21/12/2019) siang. Hastag itu telah dipakai dalam lebih dari 6 ribu cuitan.

Warganet ramai-ramai memakai tagar tersebut dengan menyematkan tautan berita tentang FPI yang enggan memperpanjang SKT. Sejumlah netizen pun mendukung pembubaran FPI.

Misalnya seperi yang kicauan yang dibuat oleh @MTuhasan, "Berarti sudah sah sekarang FPI ormas ilegal, jadi sudah seharusnya kalian membubarkan organisasi, dan harapan saya jangan lagi ada anggota/kelompok kalian yang mengatasnamakan "agama", jika kalian ingin berbuat baik berbuatlah atas nama diri sendiri."

Sementara itu warganet lain ikut menyebarkan unggahan yang dibuat oleh akun @bangzul_88.

Dalam postingan itu @bangzul_88 mengunggah video Rizieq Shihab dan memberi narasi sebagai berikut.

"Tagar rakyat hari ini #SahFPIOrmasIlegal. FPI sudah menegaskan dirinya tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar di Kemendagri. Pada kasus lain, Rizieq juga telah menyatakan, bahwa dirinya tidak akan minta bantuan otoritas RI untuk kasus pencekalannya. Clear ya..."


Untuk diketahui, Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).

"(Kalau) terdaftar (di Kemendagri) tidak berguna buat FPI. Karena FPI tidak pernah minta bantuan sama pemerintah. FPI jalan (akan) sendiri tanpa mesti mendaftar," imbuhnya. [src]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+