RIDHMEDIA - Anggota DPRD Kota Solo dari PDIP, Ginda Ferachtriawan, tercatat dalam sebagai pengambil formulir Pilwalkot Solo di DPD PDIP Jawa Tengah. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak mengetahuinya.
"Belum tahu, belum ada laporan masuk ke saya," kata pria yang akrab disapa Rudy itu saat ditemui di rumah dinas wali kota Solo, Minggu (8/12/2019).
Namun dia tidak mempermasalahkan jika kadernya ingin mendaftarkan diri. Sebab DPP telah mengeluarkan surat yang sah terkait pembukaan pendaftaran itu.
"Enggak, wong DPP sudah mengeluarkan surat kok, itu sah, siapa yang ngelarang, nggak ada. Nggak ada masalah, silakan kalau mau daftar," ujar pria yang menjabat Wali Kota Surakarta itu.
Lebih lanjut, Rudy mengaku tidak mengetahui proses-proses dalam pendaftaran di DPD tersebut. Dia menegaskan tugaskan sebagai Ketua DPC telah selesai.
"DPD biar diurusi DPD saja, yang penting tugas saya sudah selesai," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam data DPD PDIP Jawa Tengah, tertulis Ginda mengambil formulir Wali Kota/Wakil Wali Kota Surakarta. Selain Ginda, juga ada mantan anggota DPRD Surakarta, Purwono yang mendaftar.
Ginda merupakan anggota Komisi 1 DPRD Surakarta 2019-2024 yang dipilih dari Dapil Pasar Kliwon-Serengan. Selain aktif di politik, dia merupakan mantan Wakil Presiden Pasoepati (pendukung tim sepak bola Persis Solo) dan mantan Ketua Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan (Aspro) Solo.(dtk)