RIDHMEDIA - Tak hanya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Dewan Komisaris Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara semua direksi Garuda Indonesia.
"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta seperti dilansir dari Suara.com, Minggu (8/12/2019).
Ikut hadir dalam kesempatan ini Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
Sahala memastikan seluruh keputusan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka.
Sahala juga mengatakan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris akan segera mengangkat Pelaksana Tugas yang baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan sementara tersebut.
Selain itu, ia menambahkan, Komite Audit Dewan Komisaris tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 jenis Airbus A330 900 Neo dari pabrik Airbus di Perancis.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara.
Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Dalam peristiwa ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negara menderita kerugian Rp 1,5 miliar.
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019) lalu.[ljc]
"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta seperti dilansir dari Suara.com, Minggu (8/12/2019).
Ikut hadir dalam kesempatan ini Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
Sahala memastikan seluruh keputusan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka.
Sahala juga mengatakan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris akan segera mengangkat Pelaksana Tugas yang baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan sementara tersebut.
Selain itu, ia menambahkan, Komite Audit Dewan Komisaris tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 jenis Airbus A330 900 Neo dari pabrik Airbus di Perancis.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara.
Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Dalam peristiwa ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negara menderita kerugian Rp 1,5 miliar.
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019) lalu.[ljc]