Gerindra Bandingkan TGUPP Anies dengan KSP: Jumlahnya Sampai 80 Orang

Ridhmedia
11/12/19, 08:33 WIB

RIDHMEDIA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif menilai TGUPP yang dibentuk Anies Baswedan harus dipandang sebagai diskresi gubernur. Maka, menurutnya, anggaran TGUPP bisa melalui APBD.

"Harusnya TGUPP dilihat sebagai hak diskresi Gubernur bukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang diatur Perda. Penggarannya bisa melalui APBD karena dia diskresi," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (10/11/2019).

Syarif kemudian mencontohkan lembaga di Pemerintahan seperti Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Dia mengatakan, apabila anggaran TGUPP lewat APBD, maka masyarakat bisa ikut mengawasi pengalokasian dana yang dirancang.

"Di lembaga lain lazim. di Pusat ada KSP yang jumlah mencapai 80 orang, di kementerian ada Staf khusus atau Staf Ahli. Apakah itu pakai dana operasional Presiden atau Menteri? Kan tidak. Justru dengan menggunakan APBD yang dimasukkan dalam SKPD Bappeda. DPRD dan publik bisa ikut mengawasi secara detail," katanya.

Berdasarkan Pergub No 16 Tahun 2019, Syarif menyebut tidak ada pembatasan jumlah keanggotaan. PDIP sendiri mengingatkan soal jumlah TGUPP yang tak perlu berjumlah banyak. Syarif tak menyoal pandangan tersebut.

"Pandangan berbeda boleh saja. Tapi ujungnya kan tetap latar politisnya saya bisa memahaminya," katanya.[dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+