Guru Madrasah: Sejarah Islam Harus Diberikan Utuh

Ridhmedia
09/12/19, 18:00 WIB
RIDHMEDIA - Siswa madrasah bakal mendapatkan pengetahuan sejarah yang kurang utuh jika materi tentang khilafah dan perang (jihad) harus dihapuskan dari pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Hal ini ditegaskan Indah salah satu guru SKI di Madrasah Tsnawiyah (MTs) Qodiriyah, Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah saat dikonfirmasi perihal rencana penghapusan konten khilafah dan perang jihad dari mata pelajaran (mapel) SKI di madrasah.

Menurutnya, materi tentang khilafah dn jihad itu tetap harus ada dan jangan dihapuskan. Sejarah itu merupakan rentetan peristiwa yang lampau dan harus dipahami oleh para siswa sebagai sebuah pengetahuan dalam kurikulum pembelajaran.

Dalam konteks materi pembelajaran bagi siswa di lingkungan madrasah, tentunya masih bisa dipilah mana saja konten yang baik dan bisa diikuti dan mana yang tidak baik (buruk). “Kalau memang konten atau mateteri khilafah dan jihad itu kurang relevan atau kurang baik, kita sebagai pengampu mapel SKI pun akan menekankan agar jangan ditiru dan harus ditinggalkan,” ujarnya, Senin (9/12).

Menurut Indah, sejarah itu harus diberikan secara utuh sehingga siswa akan tahu apa saja peristiwa masa lalu dan sejarah yang pernah terjadi dalam perkembangan kebudayaan atau peradaban Islam. Materi tentang sejarah, apalagi tentang perkembangan Islam, tidak bisa diberikan sepotong-sepotong dan harus diberikan secara utuh sebagai pembelajaran. Sebab, jika diberikan secara lengkap justru akan membantu siswa memahami sejarah itu dengan benar.

Oleh karena itu, pengetahuan sejarah harus disampaikan apa adanya. “Kalau saya, berpendapat seperti itu, mungkin guru atau tenaga kependidikan lainnya punya pendapat dan alasan yang lain soal rencana penghapusan materi khilafah dan jihad tersebut,” ujar Indah.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menghapus konten khilafah dan jihad dalam mata pelajaran SKI. Hal ini menuai reaksi yang beragam dari berbagai kalangan. Bahkan wakil rakyat pun bereaksi dengan rencana ini, tak terkecuali Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) yang dengan tegas menolak apa yang menjadi keinginan Kemenag tersebut. [rol]
Komentar

Tampilkan

Terkini