RIDHMEDIA - Aktivis Anti Radikalisme Haidar Alwi menilai, Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) sebaiknya, enggak perlu memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Sebab, Haidar menduga, dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI berbau mengerti radikal.
"Menurut saya, sebaiknya Mendagri enggak mengeluarkan surat tersebut (SKT)," kata Haidar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Haidar megatakan, FPI sebaiknya dibubarkan, lalu para anggota FPI dibina. apabila enggak bisa dibina, lanjut Haidar, sebaiknya dimusnahkan.
"Lebih baik dibina, tapi jika enggak bisa dibina maka lebih baik dibinasahkan," tutur Haidar.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, Mendagri Tito Karnavian mempunyai kewenangan yang enggak bisa diintervensi soal perpanjangan SKT FPI.
Dasco juga mengatakan, Mendagri punya paramter buat menilai apakah FPI sebagai ormas layak diperpanjang atau tidak.
"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang bisa menjadi tengah dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa. Itu ialah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri. Kita juga enggak hendak melakukan intervensi apa-apa, nanti kita sama-sama liat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Terkait AD/ART yang dipersoalkan Tito, Dasco meminta mantan Kapolri itu dan Menteri Agama Fachrul Razi saling berkomunikasi dan melakukan kajian bersama.
"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang bisa menjadi perlu disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," ujarnya.[]