RIDHMEDIA - Ustaz Haikal Hassan Baras menyebut jika Front Pembela Islam (FPI), bakal terus beraktivitas membantu masyarakat. Meski, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"FPI tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar. FPI akan tetap membantu masyarakat yg membutuhkan. FPI akan selalu terdepan dlm setiap bencana. FPI telah lakukan itu selama 20 tahun dlm rekam jejak," cuit akun Twitter @haikal_hassan seperti dilansir dari Inilah.com, Sabtu (22/12/2019).
Ustaz Haikal juga menganggap, karena terlalu banyak masyarakat yang mendukung FPI, sebagai salah satu alasan SKT belum dikeluarkan oleh kementerian terkait. Padahal Kementerian Agama sudah menerbitkan rekomendasi perpanjangan terdaftar.
"FPI dihambat karena terlalu banyak rakyat yg mencintai. Paham?," tulis dia.[ljc]
"FPI tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar. FPI akan tetap membantu masyarakat yg membutuhkan. FPI akan selalu terdepan dlm setiap bencana. FPI telah lakukan itu selama 20 tahun dlm rekam jejak," cuit akun Twitter @haikal_hassan seperti dilansir dari Inilah.com, Sabtu (22/12/2019).
Ustaz Haikal juga menganggap, karena terlalu banyak masyarakat yang mendukung FPI, sebagai salah satu alasan SKT belum dikeluarkan oleh kementerian terkait. Padahal Kementerian Agama sudah menerbitkan rekomendasi perpanjangan terdaftar.
"FPI dihambat karena terlalu banyak rakyat yg mencintai. Paham?," tulis dia.[ljc]