Oleh : Paskalis Kossay, Politisi Papua
Jenderal ( Purn ) TNI AM Hendropriyono menuduh para kepala daerah setanah papua adalah antek OPM. Mereka disinyalir olehnya, sering bermain mata dengan OPM. Berikut potongan tuduhan Hendro sebagai berikut :
“Para Gubernur dan Bupati diseluruh Papua dan Papua Barat harus menyatakan secara terbuka deklarasi setia kepada NKRI. Kita nggak mau ada yang main-main mata dibelakang layar, oleh karena itu harus dideklarasikan kesetiaan pada NKRI. Supaya jelas siapa yang setia siapa yang tidak. Sebab diam saja, tidak jelas mereka memihak NKRI atau OPM” ( detiknews, 27/12/2019 ).
Jika disimak baik, tuduhan ini sungguh kejam , berbau provokatif dan penghinaan ( rasis ). Menuduh bermain mata dengan OPM dan dipaksa harus deklarasi setia pada NKRI. Sebuah tuduhan yang keji terhadap para pemimpin didaerah.
Seolah tidak menghargai sedikitpun pengabdian serta pengorbanan para kepala daerah itu dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman nyata baik dari luar maupun dalam negeri.
Tuduhan tersebut seperti sudah ada bukti kalau ada kepala daerah tertentu terlibat bermain mata dengan OPM. Mungkin saja dari analisa intelijen karena pak Hendro berlatar belakang seorang inteljen. Namun harus ada bukti dan fakta yang jelas.
Tuduhan tanpa bukti dan fakta yang jelas adalah penghinaan yang keji terhadap harga diri serta kredibilitas seorang kepala daerah sebagai bagian integral dari sistem dan alat kekuasaan negara.
Dengan demikian tuduhan Hendropriyono tersebut sama saja menuduh Presiden Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Sebab kepala daerah didaerah tidak berdiri sendiri tetapi terikat dalam sistem pemerintahan negara. Karena itu mereka diambil sumpah dan Janji setia pada NKRI sejak dilantik sebagai kepala daerah.
Usulan deklarasi sumpah setia pada NKRI sebagaimana disampaikan pak Hendropriyono, sebenarnya mempermalukan diri sendiri seperti orang hutan yang tidak mengerti sistem dan mekanisme ketata negaraan Indonesia.
Padahal pak Hendropriyono adalah seorang Jenderal ( Purn ) TNI yang paham seluk beluk mekanisme pengelolan pemerintahan.
Mungkin pak Hendropriyono punya agenda sendiri, sehingga membuat manuver politik dengan mengangkat isu – isu yang sensitif agar menjadi heboh dan supaya menarik perhatian publik.
Walaupun punya agenda politik sendiri , namun dari isu yang diangkat publik akan menilai apa motif politik yang diusung pak Hendropriyono ini. Apakah murni bicara demi NKRI atau demi kepentingan pribadi.
Kita tidak kaget, tuduhan kepada para Pemimpin di Papua itu bukan baru muncul. Tetapi tuduhan semacam ini sudah sejak lama. Sejak OPM baru muncul, tuduhan seperti ini terus melekat dalam setiap pemimpin orang asli papua.
Kita selalu dituduh , dicurigai, dan dicap sebagai separatis OPM. Tidak heran sekarang dituduh lagi bermain mata dengan OPM oleh seorang mantan Kepala Inteljen Negara.
Kalau punya data akurat silahkan buka , siapa orangnya yang bermain mata dengan OPM. Lebih terhormat dibuka transparan kepublik dari pada menuduh menggeneralisir seluruh kepala daerah.
Kita tahu siapa Hendropriyono yang memiliki rekam jejak termasuk jahat dalam karier militer Indonesia. Peristiwa berdarah Talangsari dan Meuji 1989 menjadi saksi bisu sampai hari ini. Termasuk di papua, mendorong lahirnya Inpres No 1/2003 yang mengaktifkan kembali Provinsi Irian Jaya Barat .
Padahal sudah diberlakukan UU NO 21/2001 tentang Otsus yang wilayahnya meliputi seluruh kab/kota yang dulunya masuk dalam Provinsi Irian Jaya. Latar belakang Inpres No 1/2003 itu muncul karena tuduhan separatis pada masa Hendropriyono menjadi Kepala BIN.
Dalam motif yang sama Hendropriyono mau memecah belah papua dengan tuduhan para pemimpinnya menyokong separatis OPM. Kita perlu mewaspadai terhadap orang yang satu ini. Sebab kayanya dalam konsep berpikir dia hanya terlintas soal teror dan intimidasi , memecah belah keutuhan bangsa.
Usulan deklarasi setia pada NKRI hanya kamuflase politik. Tujuan sebenarnya mau memecah belah papua dari NKRI.
Harapan dia dengan menuduh para kepala daerah main mata dengan OPM dan deklarasi setia pada NKRI , bisa terjadi gejolak politik yang dasyat dipapua. Kemudian dia memanfaatkan keuntungan, kita orang papua menjadi korban sia-sia.
Oleh karena itu kita perlu waspada dengan orang ini. Tidak perlu ditanggapi serius juga dengan manuver politik dia. Sepertinya dia hanya mencari panggung politik dengan isu sensitif supaya kepentingan politiknya tercapai. (*)
Jenderal ( Purn ) TNI AM Hendropriyono menuduh para kepala daerah setanah papua adalah antek OPM. Mereka disinyalir olehnya, sering bermain mata dengan OPM. Berikut potongan tuduhan Hendro sebagai berikut :
“Para Gubernur dan Bupati diseluruh Papua dan Papua Barat harus menyatakan secara terbuka deklarasi setia kepada NKRI. Kita nggak mau ada yang main-main mata dibelakang layar, oleh karena itu harus dideklarasikan kesetiaan pada NKRI. Supaya jelas siapa yang setia siapa yang tidak. Sebab diam saja, tidak jelas mereka memihak NKRI atau OPM” ( detiknews, 27/12/2019 ).
Jika disimak baik, tuduhan ini sungguh kejam , berbau provokatif dan penghinaan ( rasis ). Menuduh bermain mata dengan OPM dan dipaksa harus deklarasi setia pada NKRI. Sebuah tuduhan yang keji terhadap para pemimpin didaerah.
Seolah tidak menghargai sedikitpun pengabdian serta pengorbanan para kepala daerah itu dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman nyata baik dari luar maupun dalam negeri.
Tuduhan tersebut seperti sudah ada bukti kalau ada kepala daerah tertentu terlibat bermain mata dengan OPM. Mungkin saja dari analisa intelijen karena pak Hendro berlatar belakang seorang inteljen. Namun harus ada bukti dan fakta yang jelas.
Tuduhan tanpa bukti dan fakta yang jelas adalah penghinaan yang keji terhadap harga diri serta kredibilitas seorang kepala daerah sebagai bagian integral dari sistem dan alat kekuasaan negara.
Dengan demikian tuduhan Hendropriyono tersebut sama saja menuduh Presiden Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Sebab kepala daerah didaerah tidak berdiri sendiri tetapi terikat dalam sistem pemerintahan negara. Karena itu mereka diambil sumpah dan Janji setia pada NKRI sejak dilantik sebagai kepala daerah.
Usulan deklarasi sumpah setia pada NKRI sebagaimana disampaikan pak Hendropriyono, sebenarnya mempermalukan diri sendiri seperti orang hutan yang tidak mengerti sistem dan mekanisme ketata negaraan Indonesia.
Padahal pak Hendropriyono adalah seorang Jenderal ( Purn ) TNI yang paham seluk beluk mekanisme pengelolan pemerintahan.
Mungkin pak Hendropriyono punya agenda sendiri, sehingga membuat manuver politik dengan mengangkat isu – isu yang sensitif agar menjadi heboh dan supaya menarik perhatian publik.
Walaupun punya agenda politik sendiri , namun dari isu yang diangkat publik akan menilai apa motif politik yang diusung pak Hendropriyono ini. Apakah murni bicara demi NKRI atau demi kepentingan pribadi.
Kita tidak kaget, tuduhan kepada para Pemimpin di Papua itu bukan baru muncul. Tetapi tuduhan semacam ini sudah sejak lama. Sejak OPM baru muncul, tuduhan seperti ini terus melekat dalam setiap pemimpin orang asli papua.
Kita selalu dituduh , dicurigai, dan dicap sebagai separatis OPM. Tidak heran sekarang dituduh lagi bermain mata dengan OPM oleh seorang mantan Kepala Inteljen Negara.
Kalau punya data akurat silahkan buka , siapa orangnya yang bermain mata dengan OPM. Lebih terhormat dibuka transparan kepublik dari pada menuduh menggeneralisir seluruh kepala daerah.
Kita tahu siapa Hendropriyono yang memiliki rekam jejak termasuk jahat dalam karier militer Indonesia. Peristiwa berdarah Talangsari dan Meuji 1989 menjadi saksi bisu sampai hari ini. Termasuk di papua, mendorong lahirnya Inpres No 1/2003 yang mengaktifkan kembali Provinsi Irian Jaya Barat .
Padahal sudah diberlakukan UU NO 21/2001 tentang Otsus yang wilayahnya meliputi seluruh kab/kota yang dulunya masuk dalam Provinsi Irian Jaya. Latar belakang Inpres No 1/2003 itu muncul karena tuduhan separatis pada masa Hendropriyono menjadi Kepala BIN.
Dalam motif yang sama Hendropriyono mau memecah belah papua dengan tuduhan para pemimpinnya menyokong separatis OPM. Kita perlu mewaspadai terhadap orang yang satu ini. Sebab kayanya dalam konsep berpikir dia hanya terlintas soal teror dan intimidasi , memecah belah keutuhan bangsa.
Usulan deklarasi setia pada NKRI hanya kamuflase politik. Tujuan sebenarnya mau memecah belah papua dari NKRI.
Harapan dia dengan menuduh para kepala daerah main mata dengan OPM dan deklarasi setia pada NKRI , bisa terjadi gejolak politik yang dasyat dipapua. Kemudian dia memanfaatkan keuntungan, kita orang papua menjadi korban sia-sia.
Oleh karena itu kita perlu waspada dengan orang ini. Tidak perlu ditanggapi serius juga dengan manuver politik dia. Sepertinya dia hanya mencari panggung politik dengan isu sensitif supaya kepentingan politiknya tercapai. (*)