RIDHMEDIA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Kita masih saja menganggap mereka KKB, Kelompok Kriminal Bersenjata. Bukan! Mereka ini adalah pemberontak," ujar Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).
Menurut dia, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.
"Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan," tegas Hendropriyono.
Status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti, menurutnya, karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM. Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian.
Hendropriyono menyinggung provokasi oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC. Ia melihat ABC kerap memutar siaran mengenai situasi keamanan di Papua.
Hendropriyono menilai tindakan yang dilakukan oleh ABC itu untuk menggiring opini masyarakat Papua agar mendukung langkah yang dilakukan oleh OPM.
"Kita tidak boleh lalai," ujar Hendropriyono.[rmol]