RIDHMEDIA - Argumentasi soal hukuman mati yang menyebut lebih murah biayanya dibandingkan menahan terpidana dalam penjara ternyata banyak mengandung kesalahan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid mengatakan, hukuman mati termasuk ke dalam perlakukan kejam.
"Saya tidak melihat argumen yang memadai terhadap hukuman mati. Indonesia kehilangan justifikasi moral tentang itu. Badan internasional juga telah melarang," ungkapnya saat mengisi diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Menurutnya, pada dasarnya manusia punya akal dan bisa berubah. Maka Usman menyarankan lebih baik memasyarakatkan lagi orang yang salah.
"Kalau saya ditanya hukuman mati buat koruptor adil atau tidak? Saya balik nanya, kalau bapakmu Koruptor, di hukum mati gimana?" pungkasnya.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU jika ada kehendak masyarakat menyedot perhatian Publik.
Jokowi bicara soal hukuman mati saat mendapatkan pertanyaan dari siswa SMKN 57 Jakarta dalam acara #PrestasiTanpaKorupsi.(rmol)