RIDHMEDIA - Kementerian Pertahanan menyatakan mahasiswa yang lolos pelatihan bela negara dan menjadi bagian komponen cadangan (komcad) akan dilarang untuk ikut berdemonstrasi mengkritik pemerintah. Namun komponen cadangan dari unsur mahasiswa ini dibantah sebagai upaya menghadirkan militerisme di kampus.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Bondan Tiara Sofyan saat mendampingi Sekjen Kemenhan Laksdya TNI Agus Setiadji di kampus Institut Pertanian Stiper (Instiper) Sleman, Sabtu (7/12).
“Mahasiswa kami jadikan sumber paling potensial dalam program ini karena mereka sudah terlatih dan terdidik, di mana status ini hanya dinikmati 9 persen penduduk Indonesia,” kata Bondan saat memaparkan materi dalam seminar 'Bela Negara dalam Lingkup Kampus pada Era 4.0’.
Selain harus lulus syarat administrasi dan fisik, peserta bela negara bisa diterima lewat jalur potensi khusus seperti punya keahlian teknologi informasi. Bondan menjelaskan, usai menempuh pendidikan tiga bulan, peserta akan kembali ke kampus dan beraktivitas seperti biasa.
Anggota resimen mahasiswa atau menwa yang ikut program ini akan diwajibkan bermarkas dan melapor ke Kodam.
“Mereka juga tidak diperkenankan memakai seragam jika tidak ada kegiatan aktif. Tapi yang paling penting mahasiswa yang menjadi bagian komcad dilarang ikut berdemo. Apalagi demo yang menyerang pemerintah. Mereka sudah seperti TNI maupun Polri serta mendapatkan uang saku,” katanya.
Bondan juga mengatakan tahap awal program bela negara ini akan fokus digelar di Kodam. Namun program ini akan dijadikan mata kuliah pilihan dan akan dibahas dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, mahasiswa yang tidak tergabung di menwa bisa mendaftar program ini jika sudah lulus mata kuliah bela negara.
“Apakah dengan keberadaan komcad dari kalangan mahasiswa, menwa akan dihapuskan, ini juga akan kami bicarakan dengan Kemendikbud,” katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Agus Setiadji membantah program bela negara untuk mahasiswa adalah upaya menghidupkan militerisme di kampus.
“Program bela negara yang kami gagas dan diamanatkan dalam UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) bersikap sukarela. Tidak seperti Singapura yang dikonsep wajib,” katanya kepada Gatra.com.
Agus yakin, jika diikuti secara sukarela, program bela negara untuk mahasiswa tidak akan menghadirkan militerisme di kampus. [gtr]
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Bondan Tiara Sofyan saat mendampingi Sekjen Kemenhan Laksdya TNI Agus Setiadji di kampus Institut Pertanian Stiper (Instiper) Sleman, Sabtu (7/12).
“Mahasiswa kami jadikan sumber paling potensial dalam program ini karena mereka sudah terlatih dan terdidik, di mana status ini hanya dinikmati 9 persen penduduk Indonesia,” kata Bondan saat memaparkan materi dalam seminar 'Bela Negara dalam Lingkup Kampus pada Era 4.0’.
Selain harus lulus syarat administrasi dan fisik, peserta bela negara bisa diterima lewat jalur potensi khusus seperti punya keahlian teknologi informasi. Bondan menjelaskan, usai menempuh pendidikan tiga bulan, peserta akan kembali ke kampus dan beraktivitas seperti biasa.
Anggota resimen mahasiswa atau menwa yang ikut program ini akan diwajibkan bermarkas dan melapor ke Kodam.
“Mereka juga tidak diperkenankan memakai seragam jika tidak ada kegiatan aktif. Tapi yang paling penting mahasiswa yang menjadi bagian komcad dilarang ikut berdemo. Apalagi demo yang menyerang pemerintah. Mereka sudah seperti TNI maupun Polri serta mendapatkan uang saku,” katanya.
Bondan juga mengatakan tahap awal program bela negara ini akan fokus digelar di Kodam. Namun program ini akan dijadikan mata kuliah pilihan dan akan dibahas dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, mahasiswa yang tidak tergabung di menwa bisa mendaftar program ini jika sudah lulus mata kuliah bela negara.
“Apakah dengan keberadaan komcad dari kalangan mahasiswa, menwa akan dihapuskan, ini juga akan kami bicarakan dengan Kemendikbud,” katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Agus Setiadji membantah program bela negara untuk mahasiswa adalah upaya menghidupkan militerisme di kampus.
“Program bela negara yang kami gagas dan diamanatkan dalam UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) bersikap sukarela. Tidak seperti Singapura yang dikonsep wajib,” katanya kepada Gatra.com.
Agus yakin, jika diikuti secara sukarela, program bela negara untuk mahasiswa tidak akan menghadirkan militerisme di kampus. [gtr]