India Tsunami Demo Karena UU Anti Muslim, PM Modi Bersuara

Ridhmedia
23/12/19, 05:16 WIB
RIDHMEDIA - Berhari-hari sudah protes undang-undang (UU) amandemen kewarganegaraan di India berlangsung. UU itu dituduh anti Muslim karena memberikan perlindungan kepada agama lain namun tidak dengan penganut Islam.

Hal ini akhirnya membuat pemerintah India buka suara. Pada Minggu (22/12/2019), Perdana Menteri Narendra Modi menegaskan UU ini hanya dipolitisasi oleh oposisi untuk memicu protes.

"Undang-undang itu tidak berdampak pada 1,3 miliar masyarakat India, dan saya harus meyakinkan warga Muslim India bahwa undang-undang ini tidak akan mengubah apa pun bagi mereka," kata Modi, seperti dilansir dari Reuters, Senin (23/12/2019).

Demonstrasi terbaru pada Minggu di New Delhi dan negara bagian utara Uttar Pradesh. Di sebagian besar tempat, demonstrasi diikuti oleh semua agama, tetapi di Uttar Pradesh hanya terjadi ketegangan antara umat Hindu dan Muslim.

Ini membuat pihak berwenang menutup layanan internet dan layanan pesan seluler untuk mencegah isu-isu yang membuat semakin panas. Selama protes berlangsung, lebih dari 1.500 pengunjuk rasa ditangkap di seluruh India dalam 10 hari terakhir. Selain itu, sekitar 4.000 orang ditahan dan kemudian dibebaskan.

Pemerintah Modi mengatakan bahwa UU baru ini diperlukan untuk membantu minoritas non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang melarikan diri ke India sebelum 2015 dengan memberikan mereka kewarganegaraan India.

Tetapi banyak orang India merasa bahwa UU tersebut mendiskriminasi kaum Muslim dan melanggar konstitusi sekuler negara dengan menjadikan agama syarat kewarganegaraan.

Sebelumnya pada Agustus, Modi mencabut status khusus wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Lalu pada November, sebuah putusan pengadilan membuka jalan bagi pembangunan sebuah kuil Hindu di lokasi sebuah masjid yang dihancurkan oleh para fanatik Hindu.

Saat ini beberapa orang mempertanyakan sikap pemerintah terhadap Muslim India, yang merupakan 14% dari populasi negara itu.

Untuk diketahui, protes terhadap UU baru ini terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi paling lambat dalam lebih dari enam tahun, meningkatnya pengangguran dan meningkatnya ketidakpuasan oleh beberapa keputusan pemerintah yang mengejutkan.

(CNBC Indonesia)
Komentar

Tampilkan

Terkini