Ini 5 Mimpi Besar Rini Soemarno yang Dihancurkan Erick Thohir

Ridhmedia
16/12/19, 11:10 WIB
RIDHMEDIA - Tidak ada yang bisa pungkiri kalau setiap pergantian kepemimpinan selalu diikuti dengan pergantian kebijakan.

Tak terkecuali di tubuh Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dua pejabat Menteri BUMN pilihan Presiden Joko Widodo memiliki kebijakan yang cukup bertolak belakang, dengan tujuan yang berbeda.

Keduanya yakni Menteri BUMN Rini Soemarno yang menjabat selama lima tahun sejak 27 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019 dan Mentri BUMN Erick Thohor yang baru menjabat sejak 20 Oktober 2019. Keduanya orang yang dekat dengan Presiden Jokowi.

Beberapa kali dalam 100 hari kerjanya, Erick Thohor menganulir keputusan Rini Soemarno, termasuk memecat orang-orang pilihannya.

Melansir tribunnews.com, berikut ini adalah lima hal merupakan kebijakan eks Menteri Negara BUMN Rini Soemarno dan juga mimpi besarnya yang dibatalkan pelaksanaannya oleh Erick Thohir

1. Gedung Arsip BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir ingin membatalkan rencana pembangunan gedung arsip untuk BUMN.

Pasalnya, kini sudah memasuki era milenial dan digital, sehingga gedung arsip untuk BUMN dirasa tak diperlukan lagi.

Erick Thohir mengatakan saat dirinya melihat budget ada tercatat untuk budget pembangunan gedung arsip, Erick menilai tidak diperlukan karena sekarang sudah jamannya i-cloud.

Selain itu, Erick juga menginginkan agar gedung BUMN dirombak pada semua lantai untuk mengubah suasana ruang kerja BUMN menjadi lebih kreatif dan lebih menunjang suasana milenial.

Sehingga budget yang tadinya diperuntukkan untuk membeli gedung baru untuk arsip BUMN akan dialihkan untuk merombak suasana ruangan BUMN.

Hal ini dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan presentasi di acara MilenialFest 2019.

Erick Thohir dalam acara ini menjadi pembicara pertama.

Acara ini diselenggarakan di Balai Sarbini, Jakarta pada Minggu, 14 Desember 2019.

2. Pembentukan Super Holding BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana menghentikan pembentukan super holding BUMN.

Padahal, super holding merupakan mimpi besar dari mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.

“Jadi nanti saya rasa urusan super holding kita ubah konsepnya jadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha," ujar Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Erick mencontohkan, konsep subholding tersebut seperti lini bisnis yang dijalankan Pelindo I sampai dengan IV.

Saat ini, perusahaan yang bergerak di jasa pelabuhan itu diberi tugas mengelola pelabuhan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Erick menginginkan pembagian tugasnya bukan dari wilayahnya, melainkan dari jenis usahanya.

“Contoh apakah ke depan Pelindo bisa jadi pelindo 1 sampai IV atau Pelindo kita ubah sesuai fungsinya, misalnya Pelindo peti kemas, pelabuhan, curah cair, tidak berdasarkan sub region-nya yang akhirnya terjadi kanibal tidak pasti di antara mereka. Hal-hal ini yang mau kita lakukan,” kata Erick.

Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno melempar wacana pembentukan superholding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.

"Ya itu kan wacana yang kita lemparkan kan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan.

Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.

Selama ini, sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.

3. Pemecatan Ari Askhara

Menteri BUMN Erick Thohir langsung tancap gas membenahi perusahaan-perusahaan negara, sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu.

Mantan Presiden Inter Milan ini melakukan berbagai perombakan, baik di dalam Kementerian BUMN, maupun perusahaan-perusahaan BUMN.

Teranyar, dalam kasus penyelunduran motor gede (moge) Harley Davidosn dan sepeda lipat Brompton, Erick memberhentikan 4 direksi yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah ilegal tersebut.

Skandal itu melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Tiga direksi lainnya yang terlibat, yaitu Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.

Kasus yang menimpa direksi Garuda ini mengingatkan pada pejabat tinggi BUMN lainnya di era Rini Soemarno.

Dirangkum Kompas.com, selain kasus yang terjadi pada Ari Askhara dan sejawatnya di Garuda, tercatat total ada sembilan direksi BUMN yang berurusan dengan hukum.

Keterlibatan empat direksi Garuda Indonesia dalam kasus penyelundupan, menambah daftar panjang petinggi BUMN era Rini Soemarno yang tersangkut masalah.

Ari Askhara ini merupakan Direktur Utama Garuda Indonesia yang ditunjuk langsung oleh Rini Soemarno. Ia dilantik September 2018.

Sebelum menjabat di Garuda Indonesia Ari Askhara adalah Direktur Keuangan PT Pelindo III Persero pada Mei 2014.

Tujuh bulan kemudian, Ari Askhara masuk Garuda Indonesia sebagai direktur keuangan.

Pada 2016, Ari Askhara ditunjuk sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan Sistem PT Wijaya Karya Persero

4. Pangkas Jabatan Deputi di Kementerian BUMN

Pada era kepemimpinannya Erick Thohor langsung memangkas Jabatan Deputi di Kementerian BUMN

Pada era Rini Soemarno, jabatan deputi diisi oleh tujuh orang. Erick Thohir akan memangkasnya menjadi hanya tiga orang.

Erick Thohir mengungkapkan bahwa ia dan kedua wakil menterinya telah bertemu dengan semua pejabat eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi.

Menurut Erick Thohir, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat gerakan demi membangun bangsa ini.

Maka dari itu, efisiensi birokrasi harus dilakukan.

5. Hapus Anak-Cucu Perusahaan BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir mengaku akan menghapus anak cucu perusahaan BUMN yang tak jelas pembentukannya.

Hal tersebut dikatakan Erick saat rapat kerja perdana dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (2/12/2019), dilansir kompas.com.

“Saya tidak akan stop mereka buat anak perusahaan, tapi kalau alasannya tak jelas harus saya stop,” ujar Erick.

Erick menambahkan, dirinya akan membuat aturan soal pembentukan anak usaha perusahaan BUMN. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan para perusahaan plat merah tak asal dalam membentuk anak usahanya.

“Karena itu, kita juga akan keluarkan Permen (peraturan menteri) yang tidak lain pembentukan anak perusahaan atau cucu-cucu perusahaan harus ada alasannya,” kata mantan Ketua INASGOC itu.

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan tersebut berharap agar peraturan menteri itu bisa segera dikeluarkan.

Jika sudah keluar, dia akan langsung menyisir anak perusahaan BUMN yang tak jelas pembentukannya.

“Saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum. Saya tidak bicara direksi, tapi oknum yang sengaja menggerogoti dari perusahaan yang sehat-sehat itu,” ucap dia.[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+